Dirujak Netizen! KPK Salah Blokir Rekening Target, Malah Pedagang Burung

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sindiran tajam dari netizen karena salah blokir rekening.

Alih-alih memblokir rekening tersangka korupsi, KPK justru melakukannya terhadap pedagang burung bernama Ilham Wahyudi.

Ilham sendiri adalah warga Pamekasan. Rekeningnya diblokir karena identitasnya mirip dengan pemilik rekening salah satu bidikan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun mengakui pihaknya salah memblokir rekening.

Dia menuturkan pemblokiran itu berkaitan dengan penyidikan dugaan kasus korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

KPK sendiri sudah menetapkan Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu.

Menurut Ali, rekening milik Ilham bukanlah yang diminta KPK untuk diblokir.

“Memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," kata Ali, Jumat (27/1).

Dia menjelaskan KPK memang meminta salah satu bank swasta memblokir rekening salah satu tersangka.

Menurut Ali, KPK mempunyai kewenangan berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf c UU No. 19 Tahun 2019.

Ali menuturkan pihaknya meminta kepada bank mencabut pemblokiran rekening milik Ilham.

“Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta pihak bank kembali membukanya," ujar Ali.

Sumber: GenPI

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »