BENTENGSUMBAR.COM - Juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said secara terang-terangan mengungkap bila ada berbagai upaya untuk menjegal Anies Baswedan maju pada Pilpres 2024 mendatang.
Menurutnya, upaya penjegalan pertama dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK berusaha menetapkan Anies sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
"Pada akhir September terus-menerus muncul isu bahwa KPK akan memaksakan men-tersangkakan Anies," ujar Sudirman dikutip dari YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu (11/2/2023).
Lebih lanjut, Sudirman mengaku heran mengapa pencapresan Anies selalu dijegal.
Padahal ini, kata Sudirman merupakan bagian daripada demokrasi.
"Saya boleh katakan, suasana adanya upaya-upaya untuk menghambat supaya koalisi tidak terbentuk dan supaya Anies itu tidak maju sangat terasa, sangat terasa. Dan, itu dialami oleh semua partai lah," pungkas Sudirman.
Seperti diketahui nama Anies Baswedan terus menjadi sorotan usai diusung oleh partai Nasdem untuk maju pada Pilpres 2024.
Mulai dari situ pula nama Anies Baswedan kerap diterpa isu tak sedap.
Terbaru Anies Baswedan disebut memiliki hutang sebesar 50 miliar yang belum dibayarkan saat maju pada Pilkada DKI 2017 lalu.
Sumber: Warta Ekonomi
Sebelumnya
« Prev Post
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »
Next Post »
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BentengSumbar.com di Google News
Silahkan ikuti konten BentengSumbar.com di Instagram @bentengsumbar_official, Tiktok dan Helo Babe.
Anda juga dapat mengikuti update terbaru berita BentengSumbar.com melalui twitter: