Jokowi Perintahkan Mahfud Md Buka-bukaan ke DPR soal Geger Rp 349 T

BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun. 

Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," kata Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Mahfud siap menghadiri rapat di Komisi III DPR. Dia akan memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.

"Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, dia akan didampingi sejumlah pejabat.

Kapasitas Mahfud datang ke Komisi III DPR juga selaku Ketua Nasional Pencegahan dan Pemberatan TPPU.

"Dan saya akan didampingi oleh beberapa pejabat eselon 1 dari para anggota komite ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon 1 nya," ujar Mahfud.

Rapat Mahfud dengan Komisi III DPR soal transaksi kejanggalan Rp 300 triliun seharusnya digelar Jumat (24/3). 

Namun rapat ditunda dan dijadwalkan digelar pada Rabu (29/3).

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »