Ketum DPP Bapera: Bentuk Ketimpangan Ketidakadilan Kesehatan lah Paling tidak Manusiawi

BENTENGSUMBAR.COM - Ketimpangan memang bentuk ketidakadilan. Namun, Ketimpangan yang paling tidak adil dan parah levelnya adalah ketimpangan peluang hidup, sebuah kondisi dimana seseorang lebih kecil peluang hidupnya dibandingkan manusia lainnya.

Ketimpangan vital yang merujuk pada peluang hidup yang tidak setara. Idealnya semua orang terlahir dalam kondisi yang sehat, mendapatkan perawatan terbaik, kebutuhan fisik-biologisnya, imunisasi, bermain, istirahat sehingga bisa tumbuh dengan optimal.

Pada tahun 2022 Usia harapan hidup manusia Indonesia sudah mencapai 71,85 tahun  meningkat jauh dari 40 tahun (1945) menjadi 72 tahun naik 81%. 

Jika dipembandingnya negara yang merdekanya hampir berbarengan dengan Indonesia Korea Selatan (83,85 tahun), Malaysia (75, 94 tahun) dan Singapura (83,93 tahun) artinya Indonesia masih tertinggal. 

Betapa mirisnya usia seseorang, apalagi sebuah bangsa lebih rendah hanya karena kualitas kesehatan dan kesejahteraannya rendah juga.

Jika angka kematian balita tinggi, tengkes yang tinggi, usia hidup yang rendah ini merupakan ketimpangan vital.

Ketimpangan vital menyebabkan peluang hidup seseorang berbeda dari lainnya dan tidak bisa memaksimalkan potensi dirinya agar bisa bermanfaat bagi diri dan lingkungan sosialnya. 

Beberapa negara dengan harapan hidup terpanjang adalah negara seperti jepang, swiss, singapura, Finlandia, dll.

Beberapa negara usia harapan hidup terpendek adalah negara miskin dan dilanda konflik seperti sudah selatan, Nigeria, chad, Somalia, dan Lesotho 

Bisa disimpulkan bahwa penanganan ketimpangan peluang hidup sangat terkait dengan pemenuhan hak dasar rakyat dan penguarangan ketimpangan ekonomi. 

Sesuai dengan janji yang termaktub dalam pembukaan UUD 45 melindungi segenap bangsa Indonesia dan Seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. 

BPS memproyeksikan jumlah kelahiran mencapai 4,45 juta jiwa pada 2022. Angka tersebut meningkat 0,22% dari tahun lalu sebesar 4,44 juta jiwa. Sedangkan, jumlah kematian diproyeksikan sebesar 1,73 juta jiwa pada 2022.

Faktor-faktor sosial yang berpengaruh dalam kesehatan ini disebut dengan istilah social determinants of health (SDH).

Social determinants of health, menurut WHO, adalah kondisi sosial yang mempengaruhi kesempatan seseorang untuk memperoleh kesehatan

Inequity in health atau ketidakadilan dalam aspek kesehatan merupakan sebuah dugaan empiris dan merujuk pada perbedaan status kesehatan antar kelompok yang berbeda. 

Sedangkan, health equity berarti ketiadaan ketidakadilan dan pencegahan perbedaan status kesehatan diantara kelompok sosial. Health equity juga terkait dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. 

Dalam health equity, kesehatan merupakan sumber daya yang penting dan bernilai untuk perkembangan manusia yang membantu manusia untuk meraih potensi mereka dan berkontribusi secara positif untuk masyarakat.

Fahd A Rafiq menambahkan, Sense of Crisis kita ngak ada, dari masyarakatnya, pemegang kebijakan public, politisi nya dan masih tenang tenang aja 2024 akan begini, kampanye mau jadi sesuatu. Yang sebelum itu semua harus ada konsep, mau dibawa kemana Indonesia ke depan. Nation Interest, sense of crisisnya. (ASW)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »