Wawako Ramadhani Kirana Putra Arak Piala Adipura Keliling Kota Solok

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra memimpin apel gabungan,  bertempat di Halaman Balaikota Solok, Senin (5/3/2022).

Apel tersebut digelar dalam rangka menyambut Piala Adipura Tahun 2022.

Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terima kasih dalam  banyak kepada seluruh masyarakat Kota Solok yang telah ikut menjaga kebersihan di Kota Solok. 

"Dan juga apresiasi dan penghargaan tidak lupa kita berikan kepada setiap personil lapangan atau Pasukan Kuning sebagai Kesatria kebersihan yang telah berjuang dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Solok," katanya.

“Adipura merupakan program penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan,” lanjut Wakil Walikota Solok.

Penilaian Adipura telah mengalami perkembangan, sejak tahun 2019, tidak hanya kebersihan dan keteduhan kota saja yang dinilai, ketersedian Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga atau yang dikenal dengan Jakstrada, laporan kinerja dan operasional fasilitas pengelolaan sampah di daerah. 

Tercatat, Kota Solok menerima piala adipura secara berturut-turut 7 kali mulai Tahun 2007 sampai Tahun 2013, Tahun 2017 memperoleh sertifikat adipura.

Lalu dengan semangat dan kerja keras piala adipura kembali kita raih pada Tahun 2019, sempat terhenti karena Covid-19, penilaian dimulai lagi Tahun 2022, dan Kota Solok kembali berhasil mendapat anugrah Adipura.

"Salah satu keberhasilan kita dalam meraih Adipura Tahun 2022 adalah Kota Solok telah berhasil melakukan kegiatan pengurangan sampah yang diangkut ke TPA sebesar 17% dari total timbulan sampah Kota Solok melalui pembinaan Bank Sampah, Rumah Kompos, Rumah Maggot, sektor informal dan Komposting Skala Rumah Tangga," katanya.

“Semoga ke depannya, semua elemen dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan, terutama dalam mengolah sampah dari lingkungan kita masing-masing. Sehingga ke depannya kita bisa membawa Adipura Kencana untuk Kota Solok dan mewujudkan Kota Solok Berjuara (Berkah, maju dan Sejahtera)," tutur Wakil Walikota Solok.

Dimasa 2 tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Solok, Kota Solok berhasil membawa kembali Piala Adipura ke 10 kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk Kota Solok. 

"Ini semua tak terlepas dari peran kita bersama. Kami mewakili Walikota Solok, atas nama Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat, RT/RW, aktivitis dan penggiat lingkungan, stakeholder dan tentunya saudara-saudara pahlawan kebersihan mulai unsur pimpinan tentunya, atas dukungan penuh dari Pasukan Kuning sehingga Adipura bisa kita bawa kembali ke Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah BERkah maJU dAn sejahteRa," cakapnya.

Selain keberhasilan meraih Adipura, Tahun 2022 Pemerintah Kota Solok yang hal ini diwakili SMP Negeri 5 Kota Solok juga mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata Nasional. 

SMP Negeri 5 telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah sehingga berhasil meraih predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional.

Sampai Tahun 2023, jumlah sekolah yang telah mencapai predikat sekolah adiwiyata adalah 24 sekolah dari 56 total sekolah Negeri yang ada di Kota Solok. 

Ke depannya, semoga sekolah yang belum mendapat predikat Sekolah Adiwiyata, juga termotivasi untuk menjadi Sekolah Adiwiyata.

"Pada hari ini kita boleh berbangga karena selain Piala Adipura dan predikat Sekolah Adiwiyata Nasional, Kota Solok juga telah menerima beberapa penghargaan lain seperti penghargaan sertifikasi bebas frambusia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI kepada Walikota Solok, Bapak Zul Elfian Umar pada Hari Selasa Tanggal 21 Februari 2023 yang lalu,” lanjut Wakil Walikota Solok.

Frambusia sendiri merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri yang biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk.

Frambusia bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. 

Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.

"Kami berterimakasih kepada Forkopimda, organisasi profesi kesehatan, organisasi masyarakat, seluruh lapisan masyarakat atas dukungan mewujudkan Kota Solok kota bebas Frambusia," ujarnya.

"Kami berharap ke depan Kota Solok bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat."

Pemerintah Kota Solok akan terus mendukung Indonesia bebas frambusia di 2024 dengan ikut berkomitmen, kolaborasi serta kerjasama untuk mencegah munculnya kembali frambusia dengan melakukan promosi PHBS dan itu tentu saja membutuhkan kerjasama seluruh pihak.

Pada bulan Agustus Tahun 2022, Kota Solok juga menerima Anugerah Penghargaan Perlindungan Konsumen sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Bapak Zulkifli Hasan di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Penghargaan DTU ini terakhir diterima oleh Kota Solok pada Tahun 2014. Alhamdulillah setelah 8 tahun menunggu, Kota Solok dapat kembali meraihnya.

Anugerah ini diberikan kepada daerah yang dinilai berkomitmen mendukung kegiatan perlindungan konsumen dan tertib niaga khususnya Prestasi Kemetrologian untuk meminimalisir kesalahan serta kecurangan dalam hal transaksi guna memberikan jaminan kebenaran pengukuran untuk melindungi kepentingan umum/ konsumen di Kota Solok.

“Kami minta kepada seluruh OPD dan masyarakat Kota Solok agar bersama-sama bekerja dengan serius untuk tidak hanya sekedar mendapatkan penghargaan, namun membawa Kota Solok, kota yang kita cintai ini menjadi lebih baik lagi,” tutup Wakil Walikota Solok.

Turut hadir pada acara itu, Forkopimda Kota Solok, Kepala OPD, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, Ketua Baznas, Ketua KAN, Ketua LKAAM dan Ketua Bundo Kanduang Kota Solok dan undangan. ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »