Ancaman Pembunuhan terhadap Warga Muhammadiyah, Ketua Komisi VIII DPR RI: Wujud Nyata Radikalisme Menyusup ke Lembaga Negara

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, yang merupakan komisi yang membidangi agama dan sosial menyatakan keprihatinannya terhadap ancaman yang dilontarkan oleh salah satu peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah.

Dalam pernyataannya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan bahwa ancaman tersebut sangat meresahkan dan tidak dapat dibiarkan begitu saja. 

"Kita tidak boleh membiarkan ancaman yang mengancam keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia terjadi, apalagi jika ancaman tersebut berasal dari seseorang yang bekerja di lembaga pemerintah," ujar politisi PAN itu, di Makassar, Selasa 25 April 2023.

Kahfi berpandangan, komentar Andi Pangerang Hasanuddin, dapat dikategorikan sebagai pernyataan dari penganut radikalisme. 

"Ciri radikalisme adalah sulit menerima perbedaan pendapat, dan menghalalkan kekerasan untuk memaksakan kehendak," ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI itu menyebut dirinya tidak habis pikir, jika radikalisme bisa menyusup ke dalam Kementerian dan Lembaga Negara.

Ia berharap Kepala BRIN mengambil langkah tegas dan terukur untuk melakukan pendisiplinan terhadap bawahannya.

"Tolong ditegur dan dibina. Jika tidak bisa lagi, apa boleh buat, virus tidak boleh dibiarkan berkembang dalam lembaga negara," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Secara khusus, Kahfi meminta agar Kementerian Agama memperkuat program moderasi beragama khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara pada semua Kementerian/ Lembaga.

Ketua Komisi VIII DPR RI berharap agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk menangani ancaman tersebut, serta memastikan bahwa semua warga negara Indonesia dapat merasa aman dan tenteram dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

"Apalagi saya dengar, sudah ada beberapa pihak yang membuat laporan polisi. Tolong Pak Kapolri, tangani kasus ini secara profesional. Ini bakal menjadi preseden bagi kebebasan beragama dan berpendapat," ujar Alumni Program Doktor UIN Alauddin Makassar itu.

Ketua Komisi VIII DPR RI juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan bijak dan tidak merugikan orang lain.

"Saya meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan saling menghargai dalam berbeda pendapat. Ini kan awalnya berkembang dari diskusi soal perbedaan metode penentuan Idul Fitri," ujar legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 1 itu

Kahfi juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

"Kita harus bersatu dalam keberagaman, dan tidak membiarkan isu-isu yang dapat memecah belah bangsa Indonesia berkembang," tegasnya.

Sumber: Fajar.co.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »