BENTENGSUMBAR.COM - PDI Perjuangan resmi mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024.
Namun, calon wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo selaku bakal calon presiden RI akan ditetapkan koalisi partai politik.
PDI Perjuangan juga akan mempertimbangkan secara matang beberapa aspek calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo tersebut.
"Kami analisis aspek historisnya, aspek komitmennya di dalam membangun desain bagi masa depan, kompetensinya, 'track record'-nya, kami lakukan analisis semua dari nama-nama yang muncul nanti," ujar Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).
Adapun, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
Yaitu partai atau gabungan partai yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara
Sumber: GenPI.co
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »