PPATK Sebut Panji Gumilang Memiliki Transaksi Rp 15 Triliun Lebih, Punya 2,3 Juta Meter Tanah

BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada pekan lalu. 

Dari hasil pengusutan PPATK, Panji Gumilang memiliki transaksi triliunan. 

“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” ujar Ivan ketika dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juli 2023.

Menurut dia, transaksi sejumlah Rp 15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait.

Sayangnya, Ivan enggan menjelaskan detail ihwal transaksi Panji Gumilang.

Nilai Rp 15 triliun itu termasuk aset tanah yang dimiliki Panji Gumilang sekitar 2,3 juta meter persegi, yang di antaranya pembeliannya diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Selain Panji Gumilang, aset tanah itu diatasnamakan tujuh orang lain termasuk anak serta istrinya.

Atas data dari PPATK tersebut, Bareskrim Polri baru-baru ini mengusut dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang. 

Pasal ini diterapkan karena diduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

Selain TPPU, Bareskrim juga menyiapkan pasal penistaan agama dan penyebaran hoaks di surat perintah penyidikan untuk terlapor Panji Gumilang.

Meski disiapkan pasal berlapis, hingga kini Polri belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Sumber: Tempo.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »