Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Bikin Surat Tak Pernah Dipidana, PN Jaksel: Untuk Keperluan Pilpres

Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Bikin Surat Tak Pernah Dipidana, PN Jaksel: Untuk Keperluan Pilpres
Bakal capres Prabowo Subianto diapit oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. (Kolase foto).
BENTENGSUMBAR.COM
- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerbitkan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana atas nama pemohon Menteri BUMN, Erick Thohir dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat ket tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10).

Selain Erick dan Yusril, Djuyamto juga menyebut Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana juga diterbitkan untuk pemohon pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Adapun, Djuyamto mengatakan surat permohonan tersebut dibuat dan dikeluarkan PN Jakarta Selatan dalam rangka kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelas Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Surat itu dikeluarkan berdasarkan pemeriksaan induk pidana di PN Jaksel yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah menyandang status terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai berkekuatan hukum tetap.

Erick Ketahuan Buat SKCK

Selain itu, Mabes Polri juga membenarkan Menteri BUMN, Erick Thohir telah mengajukan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang resmi diterbitkan, pada Selasa (17/10) kemarin

"Iya kalau buat SKCKnya iya benar, tapi untuk apa saya belum dapat informasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Rabu (18/10).

Namun sayangnya, Ramadhan belum bisa membenarkan apakah tujuan dari Erick membuat SKCK. Apakah terkait kepentingannya untuk kontestasi Pilpres 2024.

Hal itu menyusul kabar Erick yang semakin santer digadang-gadang bakal menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto.

"Kemarin diambilnya sama stafnya untuk kepentingan apa saya tanyakan lagi," sebutnya.

Sumber: Merdeka.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »