Panggil 'Monyet' saat Upacara, Diduga Penyebab Letkol Inf Tamami Dibacok Anak Buah

Panggil 'Monyet' saat Upacara, Diduga Penyebab Letkol Inf Tamami Dibacok Anak Buah
Komandan Secata (Dansecata) Rindam XVIII Kasuari, Letkol Inf Tamami dibacok anak buah gara-gara ucapan rasis.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pembacokan Komandan Secata (Dansecata) Rindam XVIII Kasuari, Letkol Inf Tamami ternyata dipicu ucapan rasis.

Dalam video yang beredar, tampak Letkol Inf Tamami mengatai anak buahnya sambil menunjuk dengan sebutan "monyet."

Diduga akibat perkataan rasis saat upacara itulah, Praka DRB gelap mata dan mengambil parang, lalu membacok atasannya itu.

Dilansir dari video yang dibagikan Instagram @infokomando.official, tampak Letkol Inf Tamami memimpin upacara memegang tongkat.

Dia memarahi anak buahnya dengan kata-kata tidak pantas saat upacara. Hal inilah yang diduga penyebab Praka DRB membacoknya.

Letkol Inf Tamami dibacok dengan parang di bagian belakang kepala, hingga mengalami luka serius dan harus mendapat 12 jahitan.

"Komandan Letkol Inf Tamami mengalami luka bacok di bagian belakang kepala sebelah kanan, yang mengakibatkan luka robek 12 luka jahitan," katanya, dikutip Rabu (25/10/2023).

Setelah video ini beredar luas di masyarakat, simpati warga pun jatuh kepada pelaku pembacokan dan ucapan rasis korban menuai amarah.

"Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi selama kita masih dalam batasan kewajaran. Ada istilah di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung, artinya dimanapun kita bertugas disitu kita harus menghargai dan menghormati adat istiadat sekitar," sambungnya.

Sebagai pimpinan, kata-kata Letkol Inf Tamami sangat tidak simpatik.

"Ingat, yang dipimpin adalah manusia yang memiliki kehendak bebas berbuat apapun. Ruang gerak mereka hanya dibatasi aturan. Jika tidak bisa menguasai hati dan pikirannya, bukan hal yang mustahil jika dikemudian hari akan muncul pemberontakan kecil," tukasnya.

Meski demikian, pelaku pembacokan sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan petugas. Aksi tersebut tetap tidak dibenarkan.

Sumber: harianmassa

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »