Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat proses verval di Kelurahan Parit Rantang, senin (23/10/2023). |
"Hingga saat ini verval sudah selesai di empat kecamatan dan saat ini kita sedang menyelesaikan verval di Kecamatan Payakumbuh Barat, InsyaAllah sesuai target kita akan selesai dalam pekan ini," kata Rida.
Hal tersebut disampaikannya saat proses verval di Kelurahan Parit Rantang, senin (23/10/2023). Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus dan Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi.
Ia mengatakan proses verval yang langsung menyasar dan datang ke masing-masing kelurahan yang telah dilaksanakan semenjak pertengahan Oktober 2023 dan ditargetkan dapat dicairkan di akhir Oktober 2023.
"Harapan kita itu jelas, agar bantuan usaha ekonomi produktif ini tepat sasaran. Sehingga saya diminta pimpinan untuk langsung turun mengawal dan mendampingi proses verval," katanya.
Sebelumnya, terdapat sebanyak 1.419 KK miskin di Kota Payakumbuh yang akan menerima bantuan usaha ekonomi produktif dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp5,185 miliar yang berasal dari dana insentif fiskal yang didapatkan Payakumbuh dari Kementerian Keuangan.
Total calon penerima bantuan tersebut terdiri dari 1.383 KK miskin dengan alokasi bantuan Rp3,5 juta dan 36 KK miskin ekstrem sebeaar Rp6 juta.
Rida mengatakan setelah dilakukan verval memang terdapat beberapa warga calon penerima tidak jadi mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif.
"Ada yang karena tidak lagi di Payakumbuh dan telah pindah domisili. Ini tujuan saya turun langsung, untuk dapat memastikan warga penerimanya, apa usahanya sehingga semuanya tepat sasaran," ujarnya.
Dia berharap agar bantuan yang diserahkan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Payakumbuh bagi keluarga miskin serta miskin ekstrem.
"Harapan kami sebagai Pemerintah Kota Payakumbuh nantinya di Kota Randang ini tidak ada lagi KK yang tergolong miskin apalagi miskin ekstrem," ungkapnya. (Hermiko)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »