Taati Aturan, Wahyu Iramana Putra Bongkar Alat Peraga Kampanye, Diapresiasi Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas

Taati Aturan, Wahyu Iramana Putra Bongkar Alat Peraga Kampanye, Diapresiasi Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas
Wahyu Iramana Putra membongkar APK dirinya yang berisi ajakan memilih dan nomor urut caleg, disaksikan Lurah, Bhabinkamtibnas, dan Kasi Trantib Kelurahan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Calon anggota DPRD Kota Padang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan VI nomor urut 2, Wahyu Iramana Putra membongkar alat peraga kampanye yang sudah terpasang di beberapa titik.

Salah satu APK yang dibongkar adalah yang terpasang di depan kantor lurah Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara. Pembongkaran disaksikan langsung oleh Lurah Irzal R, Bhabinkamtibmas Aiptu Yendri N, dan Kasi Trantib Kelurahan Bustami.

Pasalnya, pada APK tersebut berisi ajakan untuk memilih dirinya dan nomor urut caleg. Padahal, hal itu dilarang oleh penyelenggara pemilu, baik itu KPU atau Bawaslu hingga memasuki masa kampanye pada 28 Novemner 2023.

"Ini adalah kesedaran kami sendiri sebagai peserta pemilu. Sebagai warga negara yang baik, kami ingin taat terhadap aturan main yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu," kata Wahyu kepada awak media, Senin, 30 Oktober 2023.

Dikatakan Wahyu, sebagai caleg, dirinya mengajak peserta pemilu lainnya untuk mempelajari aturan main yang telah ditetapkan KPU dan Bawaslu.

"Saya mengajak teman-teman mempelajari aturan main yang ada, sehingga kita dapat menghindari apa yang dilarang KPU dan Bawaslu dan kita selamat dari pelanggaran yang dapat menyebabkan kita kena kartu merah atau di blacklist," kata caleg dapil VI Kota Padang yang meliputi Kecamatan Padang Utara, Nanggalo dan Padang Barat ini.

Taati Aturan, Wahyu Iramana Putra Bongkar Alat Peraga Kampanye, Diapresiasi Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas
Wahyu Iramana Putra bersama Lurah Irzal R, Bhabinkamtibnas Aiptu Yendri, Kasi Trantib Bustami ketika memberikan keterangan ke awak media.
Dikatakan Wahyu, langkah yang ditempuhnya juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Padang yang melarang pemasangan APK atau baliho caleg di lokasi fasilitas umum, rumah ibadah, sarana pendidikan dan pepohonan.

"Saya mengapresiasi Pemko Padang melakukan pelarangan itu. Apalagi di pepohonan dan tiang listrik. Bayangkan untuk satu pohon atau tiang listrik saja terpasang beberapa APK caleg, sudah kayak iklan sedot WC saja," ujarnya.

Langkah Wahyu membongkar APK atau baliho yang berisi ajakan memilih dan nomor urut tersebut diapresiasi oleh Lurah Gunung Pangilun Irzal R.

"Kami berterimakasih dan mengapresiasi Pak Wahyu. Tapi diperintah, membongkar sendiri baliho yang telah terpasang. Ini layak dicontoh caleg-caleg lainnya," ujar Lurah Irzal.

Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Gunung Pangilun Aiptu Yendri N mengajak semua caleg untuk menciptakan suasana kondusif, aman dan damai dalam mengikuti pemilu 2024.

"Untuk menciptakan suasana kondusif, aman dan damai itu, tentunya caleg sebagai peserta pemilu harus menaati aturan yang telah ditetapkan KPU dan Bawaslu. Apa yang dilakukan Pak Wahyu, kami berterimakasih dan apresiasi. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi caleg lainnya," ungkapnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »