Tim Spider Narkoba Polres Solok Menciduk 2 Pelaku Ganja dan Shabu

Tim Spider Narkoba Polres Solok Menciduk 2 Pelaku Ganja dan Shabu
Dua terduga pelaku narkotika jenis shabu dan ganja yang diciduk Tim Spider Narkoba Polres Solok beserta barang bukti.
BENTENGSUMBAR.COM
- Tim Spider Narkoba Polres Solok menciduk dua pelaku narkotika jenis shabu dan ganja dalam satu malam di wilayah hukum Polres Solok, Rabu (25/10/2023).

Dalam Keterangan Kapolres Solok AKBP Muari, SIK., melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH., menerangkan penangkapan dua tersangka dengan adanya informasi dari masyarakat.

Berbekal informasi dari masyarakat tim Spider bergerak kelokasi petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melihat  2 (dua) orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri - ciri yang di dapat dari masyarakat.

Petugas langsung memberhentikan pelaku dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap  1 (satu) orang RF ( 26 ) warga Jalan sawah Ladang  Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. 

Sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Jambu Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatra Barat. Satu orang yang bersama tersangka berhasil melarikan diri.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan, saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang di jatuhkan oleh pelaku ke atas tanah yang di akui pelaku miliknya. 

Berselang kurang lebih 1 jam Tim spider juga mengamankan satu orang MMF ( 23 ) warga Perumahan Batu Tupang No 87 Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatara Barat. memiliki narkotika jenis ganja.

Dengan Barang bukti 1(Satu) buah paket di duga narotika jenis gaja yang di bungkus plastik berwarna bening.

Selain itu, 1(satu) lingting ganja dan 1 (Satu) buah hp merek Realme warna hijau.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat.

Terhadap dua pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »