Pasca Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali dapat Kiriman Tumpeng

Pasca Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali dapat Kiriman Tumpeng
Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah mendapat kiriman tumpeng dari warga setempat.
BENTENGSUMBAR.COM
– Setelah dibanjiri dengan karangan bunga, kini Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah mendapat kiriman tumpeng dari warga setempat 

Sejumlah warga pada Jumat siang (5/1/2024) mendatangi Markas TNI dengan membawa nasi kuning dan tumpeng, lengkap dengan lauk pauknya dan diserahkan ke anggota TNI yang berjaga di pos pengamanan. 

Koordinator warga, Heri Widagdo mengatakan, ia bersama teman-teman memberikan dukungan terhadap TNI, setelah terjadi insiden antara anggota TNI dan warga yang berkampanye dengan knalpot brong.  

“Kami bersama rekan rekan memberikan dukungan ke TNI 408, setelah adanya insiden saat kampanye dengan knalpot brong melintas di depan markas TNI beberapa hari yang lalu,” kata Heri. 

Menurutnya, dengan knalpot brong tersebut membuat bising dan mengganggu masyarakat. 

Ia sepakat bersama teman temannya menolak kehadiran knalpot brong.  

“Kami menolak dengan adanya knalpot. Knalpot brong tersebut jelas membuat bising masyarakat,” ucapnya.  

Hery menjelaskan dengan membawa tumpeng tersebut bermakna sebagai bentuk dukungan dan untuk memberikan motivasi semangat kepada TNI 408.

“Kami berharap, kabupaten Boyolali ini damai. Kejadian kampanye dengan knalpot brong tidak terulang kembali di Boyolali,”jelas dia. 

Seperti diketahui, sejumlah relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI gara-gara knalpot brong di depan Mako Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) lalu.

Akibat kejadian tersebut ada sekitar 6 sampai 7 orang terluka dan dua di antaranya harus menjalani rawat inap beberapa hari di rumah sakit.

Sedangkan enam anggota Kompi B Yonif Raider 408 ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Sumber: tvonenews.com 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »