Wakil ketua MK Saldi Isra meminta hal itu merespon permintaan dari kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud Md yang meminta ahli dan saksi dari KPU dikonfrontasi. |
Wakil ketua MK Saldi Isra meminta hal itu merespon permintaan dari kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud Md yang meminta ahli dan saksi dari KPU dikonfrontasi.
"Karena tadi pak Mulya meminta untuk ada konfrontir. Nah, tidak memungkinkan karena ini speedy trial," ucap Saldi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
"Kami punya instrumen lain untuk mengecek kebenaran suara itu. Tadi kan kita sudah minta KPU menyerahkan semua bukti rekap di tingkat kecamatan nanti kita akan lihat di situ," sambungnya menjelaskan.
Sebelumnya kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta adanya konfrontasi penghitungan manual dengan kontroversi Sirekap.
"Tentu dia punya data, Saudara saksi juga punya data untuk menjelaskan itu, tapi bagaimana menjelaskan ini kalau kita tidak bisa melakukan audit," kata Todung.
Ia melanjutkan bawha MK harus melakukan konfrontasi terhadap KPU lantaran ingin melihat data penghitungan suara yang benar.
"Makanya saya ingin mengajukan satu usulan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, dengan perbedaan-perbedaan presentasi dan interpretasi yang dilakukan oleh masing-masing ahli dan saksi fakta, apakah tidak mungkin kepada mereka-mereka ini juga diberikan kesempatan untuk dikonfrontasi dalam satu pemeriksaan," ujarnya.
Todung merasa bahwa keterangan ahli saksi tak membuktikan apapun di ruang persidangan mengingat biaya penggunaan Sirekap tak sedikit.
“Apa yang dikatakan oleh saksi fakta dan ahli kami semacam pepesan kosong. Buat saya ini tidak terlalu proper untuk diucapkan, kita ini punya Sirekap yang dananya besar sekali. Tapi sampai detik ini kami tidak tahu betul berapa sih dana yang digunakan untuk mendevelop Sirekap ini,” jelas Todung.
Sumber: inilah.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »