Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu ketika membuka Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Kota Padang, Kamis, 5 September 2024. |
"Jurnalis tidak boleh jadi tim sukses," ujar Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu ketika membuka Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Kota Padang, Kamis, 5 September 2024.
Ditegaskannya, jika ada insan pers atau media yang mengambil bagian sebagai timses paslon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, maka harus mundur dari tugasnya sebagai wartawan atau media.
"Jika ada insan pers, media yang menjadi timsis Pilkada, harus mundur dulu sejenak. Karena pers harus independent dan merdeka," cakapnya.
Ia mengajak semua jurnalis untuk taat terhadap kode etik jurnalistik (KEJ) terkait peliputan Pilkada.
"Teman-teman jurnalis dan media berkewajiban untuk menyajikan fakta dan peristiwa yang valid kepada publik," ujarnya.
Tak hanya menyinggung fungsi dan peran pers untuk penegak demokrasi, ia juga menegaskan pers bukan corongnya pemerintah, penegak hukum dan legislatif.
"Pers harus berperan dalam demokrasi, bukan memobiliasi dukungan untuk calon tertentu, tapi bagaimana pers megedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.
Sebagai informasi, workshop tersebut diikuti oleh Pemimpin Redaksi media cetak, televisi, elektonik dan media online se Sumatera Barat.
Sedangkan narasumber workshop berasal dari KPU Sumbar, KPID Sumbar, Bawaslu Sumbar, Dewan Pers dan praktisi data kepemiluan.
Acara juga diisi dengan diskusi kelompok antar peserta terkait pelaksanaan pemilu yang lalu dan pilkada pada 27 November 2024 di Sumatera Barat.
Masing-masing diminta untuk menyampaikan presentasi terkait permasalah pemilu dan pilkada yang paling sensitif dan krusial. (*)
Pewarta: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »