Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Audiensi Asosiasi Tenaga Kependidikan, Ngadu soal Formasi PPPK Belum Dibuka

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Audiensi Asosiasi Tenaga Kependidikan, Ngadu soal Formasi PPPK Belum Dibuka
Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi, MM.  menerima audiensi dari Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar di ruang khusus 2 Gedung DPRD Sumbar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan setiap aspirasi dan keluhan masyarakat termasuk Tenaga Kependidilan.

Hal itu disampaikannya menerima audiensi dari Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar di ruang khusus 2 Gedung DPRD Sumbar, Senin (21/10).

Muhidi menegaskan, bahwa keberadaan tenaga kependidikan sangat penting dalam mendukung proses pendidikan di sekolah, dan sudah seharusnya diperhatikan kesejahteraan dan status kepegawaiannya.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan pengabdian tenaga kependidikan di Sumbar. DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembukaan formasi PPPK bagi tenaga kependidikan, agar ada kejelasan dan kepastian bagi mereka yang sudah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan,” ujar Muhidi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumbar menerima keluhan dan aspirasi mengenai tidak dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis bagi tenaga kependidikan di wilayah Sumbar.

Ketua Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar, Jon Maizar juga menyayangkan keputusan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Bab XIV pasal 66 yang menetapkan pegawai non ASN atau Honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat bulan Desember 2024.

Jon menyampaikan, ia menilai kebijakan ini berdampak langsung pada tenaga honorer dan non-ASN yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.

“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kependidikan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status kami," katanya.

"Kami berharap formasi PPPK segera dibuka agar kami mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian masa depan,” ujarnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »