Reses Anggota DPRD Sumbar Asril di Bukittinggi, Warga Sampaikan Aspirasi tentang SDN 07 Belakang Balok hingga Destinasi Wisata Tambuo

Reses Anggota DPRD Sumbar Asril di Bukittinggi, Warga Sampaikan Aspirasi tentang SDN 07 Belakang Balok hingga Destinasi Wisata Tambuo
Anggota DPRD Sumbar, Asril, SE., menggelar reses perorangan masa sidang pertama tahun 2024 di Kota Bukittinggi, bertempat di Aula Kantor Camat ABTB.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asril, SE., menggelar reses perorangan masa sidang pertama tahun 2024 di Kota Bukittinggi, Senin, 28 Oktober 2024, bertempat di Aula Kantor Camat ABTB.

Reses itu dihadiri oleh Camat ABTB, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya.

Beragam aspirasi disampaikan, diantaranya ketidaklayakan SDN 07 Belakang Balok berstatus sebagai Sekolah Penggerak, peningkatan kesejahteraan Guru MDA/TPA Pakan Labuah.

Selain itu, pemberlakuaan zona penerimaan SMA tidak ada diterimanya anak kemenakan di ABTB di lingkungan terdekat bahkan diterima jauh seperti di Panorama Baru sehingga penerapan zona penerimaan siswa SMA harus diharuskan.

Tak hanya itu, warga juga menyampaikan aspirasi soal kemudahan pembelian pupuk, penyelesaian Mesjid Jami' Aur Kuning, pembuatan jembatan penyeberangan di By Pass Aur Kuning, dan mengurai destinasi wisata di lokasi Tambuo.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asril mengatakan, pihaknya melalui komisi 2 ingin menuntaskan persoalan yang ada dengan turun ke lapangan melihat kondisi SDN 07.

"Kami di DPRD memiliki Rp. 7 Milyar dan untuk itu kami menggelar reses dalam rangka menampung aspirasi di daerah pemilihan untuk menyalurkan dana itu melalui program usulan saat kegiatan reses ini," ungkapnya.

"Kita bisa bekerjasama dalam menyalurkan dana tersebut, sehingga tepat sasaran dan uang didapatkan merupakan berasal dari uang masyarakat dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat, apakah itu termasuk pemberdayaan infrastruktur dan lainnya," terangnya.

Dikatakan Asril, dalam penyaluran dana di DPRD harus ada proses verifikasi data faktual sehingga kedepannya bisa berkontribusi bisa membangun Bukittinggi dan Agam. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »