Cekoki Miras dan Lecehkan Siswi SMP, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Cekoki Miras dan Lecehkan Siswi SMP, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Salah satu pelaku membeli dua botol miras, yang kemudian diberikan kepada korban hingga tak sadarkan diri. (Foto Ilustrasi/Net).
BENTENGSUMBAR.COM
- Terduga pelaku AY (37) dan HH (40) diamankan Polres Cianjur setelah diduga melakukan pelecehan pada siswi SMP berinisial K (15), Minggu (10/11). 

Dugaan pelecehan itu terjadi di Jalan Didi Prawirakusumah, Maleber Cianjur, saat korban pulang sekolah pada Kamis, 7 November 2024. 

Redi (45) orang tua korban K (15) mengungkapkan, bahwa pada hari Kamis 7 November 2024, anaknya pulang ke rumah dengan keadaan linglung. 

Saat ditanya, korban menceritakan bahwa ia diajak keliling oleh kedua pelaku dan diberi minuman keras (miras).

"Anak saya pulang dalam keadaan linglung. Saat saya tanya, dia bilang dibawa keliling dan dicekoki minuman keras oleh para pelaku," ujar Redi kepada wartawan Radar Cianjur.

Redi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Namun, karena tidak cukup bukti serta keadaan tidak memungkinkan, akhirnya, keluarga korban memutuskan untuk menjebak pelaku.

"Tepatnya pada Jumat, 8 November, kami mencoba menjebak para pelaku, karena saya tidak terima anak saya dilecehkan," kata Redi.

Setelah berhasil menjebak pelaku, korban diundang untuk bertemu di sebuah lokasi yang aman. Saat bertemu, ibu korban langsung berteriak dan merangkul anaknya. 

"Pelaku yang panik berusaha melarikan diri dengan mobil, namun berhasil diamankan di pertigaan Maleber, tepatnya di depan MIN 1 Cianjur, setelah terjebak kemacetan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur, IPDA Muslikan menjelaskan, bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada Kamis malam, 7 November, sekitar pukul 19.00 WIB, di Kampung Cicurug Kulon, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Korban sedang menunggu jemputan ojek online menuju rumahnya. Saat itu ada dua pelaku mendekati korban dan merayunya untuk masuk ke dalam mobil, dengan janji akan mengantarnya pulang," katanya.

Namun, lanjut Muslikan menuturkan, alih-alih diantar pulang, korban dibawa ke Kelurahan Muka. 

Salah satu pelaku membeli dua botol miras, yang kemudian diberikan kepada korban hingga tak sadarkan diri.

"Dalam keadaan mabuk, korban diraba oleh kedua pelaku. Merasa terancam, korban mengaktifkan ponselnya dan menghubungi temannya," sambung Muslikan.

Korban kemudian meminta kedua pelaku untuk mengantarnya pulang, meskipun saat itu pelaku berniat membawa korban ke arah Cipanas. 

Pada akhirnya, korban diturunkan di Jalan Oto Iskandar Dinata, Kelurahan Bojongherang, di mana ia dijemput oleh orang tua, dan teman-temannya setelah sebelumnya menghubungi mereka.

Pada Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu pelaku kembali menghubungi korban. 

Dengan niat menjebak, korban membuat janji untuk bertemu di Lapang Badak Putih, Cianjur.

Menyadari dirinya dijebak, kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil yang sama, namun dikejar oleh keluarga dan teman-teman korban. 

Di pertigaan Maleber, pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat, yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangtengah.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Karangtengah untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (Sumber: Radarcianjur.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »