Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah bersama Ketua MUI Buya Gusrizal Gazahar dan unsur Forkopimda pada penetapan lokasi kantor MUI Sumbar. |
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Forkopimda Sumbar, Dirut Bank Nagari Gusti Candra serta pengurus MUI, LKAAM dan Bundokanduang.
Menurut Gubernur Mahyeldi, pembangunan kantor MUI yang terletak di Komplek Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi tentu bukan tanpa latar belakang. Salah satunya kekhasan Sumatera Barat yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
“Karena itu sangat tepat bila pembangunan kantor MUI ini terletak di antara Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dan Kantor LKAAM serta Kantor Bundokanduang Sumatera Barat ini,” ujar Mahyeldi.
Ketua Panitia Pembangunan Kantor MUI Sumbar Al Amin yang juga Kabiro Kesra Kantor Gubernur Sumbar menyebutkan pembangunan kantor MUI itu akan dimulai pada bulan Januari 2025 dan diharapkan selesai 10 bulan kemudian.
Dana pembangunan sebesar Rp 24 Miliar yang berasal dari APBD Sumbar. Bangunan ini berdiri di atas tanah seluas 203 meter dengan bangunan berlantai lima.
“Semoga pembangunan ini berlangsung aman, lancar dan tak ada masalah apapun,” ujar Al Amin.
Ketua MUI Sumatera Barat Dr. H. Gusrizal Gazahar, Lc, M.Ag menyampaikan apresiasinya atas dibangunnya kantor MUI di lingkungan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi ini.
Hal ini karena sejak Masjid Nurul Imam tak bisa dipakai lagi, maka MUI hanya sempat berkantor di kantor Baznas di Purus.
“Sesungguhnya saya sangat berterimakasih atas dibangunnya kantor MUI ini. Disamping karena dibangun di lingkungan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga karena kantor yang lama juga tak muat untuk mengadakan rapat lengkap seluruh pengurus. Semoga kekokohan pancang pembangunan kantor MUI ini, akan seiring dengan kekokohan iman dan sikap manusia Sumatera Barat dalam menegakkan agama di muka bumi ini,” ujarnya.
Pewarta: Melizawati, A. Ma
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »