Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Terima Aduan Eks TKBM Teluk Bayur, Segera Gelar Rapat dengan Instansi Terkait Bahas Uang Pensiunan

Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Terima Aduan Eks TKBM Teluk Bayur, Segera Gelar Rapat dengan Instansi Terkait Bahas Uang Pensiunan
Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa menerima pengaduan eks Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Bayur Kota Padang soal uang pensiunan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat M. Iqra Chissa menerima pengaduan eks Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Bayur Kota Padang soal uang pensiunan, Kamis (14/11/2024).

Pada kesempatan itu, M Iqra Chissa didampingi Ketua Komisi III, Indra Datuak Rajo Lelo, Sekretaris Komisi III, Novrizon dan Muchlis Yusuf Abit.

Ada sebanyak 84 eks TKBM Teluk Bayur yang mengadukan nasib uang pensiun mereka ke DPRD Sumbar, dimana mereka mendesak anggota dewan mencarikan solusi agar uang pensiun mereka dibayar oleh tempat kerja mereka.

“Terima kasih atas kedatangan dari teman-teman eks TKBM, dalam waktu dekat kami akan rapat dengan dinas terkait membahas hal ini,” kata Iqra.

Kuasa hukum eks TKBM Teluk Bayur, Suharizal mengatakan, uang pensiun dibayar setelah mereka tidak bekerja lagi. Uang pensiun yang harus mereka diterima sebesar Rp 25 juta per orang.

“Hingga saat ini mereka (eks TKBM) belum menerima haknya, padahal sudah disepakati apabila sudah pensiun, langsung mereka terima,” kata Suharizal.

Suharizal berharap, dengan kedatangannya menemui wakil rakyat di DPRD Sumbar dapat membantu mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

“Semoga wakil kami di DPRD Sumbar dapat membantu permasalahan ini dan para pekerja bongkar muat segera mendapatkan haknya,” harap Suharizal.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat M Iqra Chissa Putra mengatakan, DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat menggelar rapat bersama dinas instansi terkait guna membahas permasalahan tersebut. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »