Menko Hukum dan Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta publik menghormati proses hukum yang berjalan atas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK. |
Ia menyatakan pemerintah tak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK.
"Ya kita enggak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).
Yusril menyatakan akan menghormati keputusan yang diambil oleh KPK tersebut.
Ia pun mempersilakan Hasto untuk menggunakan hak membela diri dalam proses hukum itu.
"Para lawyer yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus punya kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan," ucapnya.
Pada hari ini, KPK resmi menahan Hasto.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal Perintangan Penyidikan. (*)
Sumber: CNN Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »