Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya bersuara soal kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang ditangani Kejaksaan Agung dan ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun. |
Desakan itu disuarakan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya menyusul kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang ditangani Kejaksaan Agung dan ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun tersebut.
“Soal apakah hal itu akhirnya melibatkan Kementerian BUMN atau tidak, kita serahkan sepenuhnya hal tersebut di ranah pro justisia oleh Kejagung,” jelas Asep kepada wartawan, Selasa 4 Maret 2025.
Terlebih, ada jejak Pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. Garibaldi Thohir alias Boy Thohir dalam pusaran kasus itu.
Kabarnya, Boy diduga mengatur para pejabat Pertamina melalui dua orang kepercayaannya, R. Harry Zunardi alias AI dan Febri Prasetyadi Suparta alias Mr James.
Asep menekankan, pentingnya Kejagung menuntaskan momentum terungkapnya kejahatan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis di lingkungan BUMN ini sampai ke akar-akarnya.
“Karena modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat secara sekaligus. Membobol subsidi dan menipu rakyat,” ungkap dia.
Menurutnya, pengungkapan perkara mega korupsi di Pertamina oleh Kejagung juga harus dilakukan secara fundamental.
Hal ini, perlu dilakukan untuk mendorong pembersihan mafia migas.
“Menciptakan keadaan baru yang jauh lebih proper bagi Pertamina agar ke depannya Pertamina bisa betul-betul memberikan sumbangsih untuk negara dan menguntungkan rakyat Indonesia. Kepercayaan publik harus dikembalikan,” pungkas Asep.
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »