Ganjal Narapidana Residivis Dapat Pekerjaan, Ketua Komisi III DPR Sepakat Usulan Penghapusan SKCK

Ganjal Narapidana Residivis Dapat Pekerjaan, Ketua Komisi III DPR Sepakat Usulan Penghapusan SKCK
Menurut Habiburokhman, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SKCK tidak signifikan menambah uang negara. Karena itu, Kepolisian tidak perlu lagi mengurusi masalah SKCK.
BENTENGSUMBAR.COM
- Usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) soal penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), disambut baik Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. 

Menurut Habiburokhman, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SKCK tidak signifikan menambah uang negara. 

Karena itu, Kepolisian tidak perlu lagi mengurusi masalah SKCK.

"SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Enggak signifikan gitu lho, buat apa juga capek-capek polisi ngurusin SKCK," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Maret 2025. 

Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, saat ini pihak yang terbukti pernah melakukan pidana bisa diketahui tanpa SKCK.

Lagipula, tidak ada jaminan orang yang memiliki SKCK bukan orang yang bermasalah.

"Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah gitu lho. Ya kan. Kalau orang pernah dihukum, ya kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan," jelas Habiburokhman.

"Kalau saya pribadi, saya, kan saya Ketua Komisi III tentu pendapat pribadi saya berpengaruh banget, menurut saya sih sepakat enggak usah ada SKCK," sambungnya.

Lebih jauh, Habiburokhman menilai pembuatan SKCK juga akan memberatkan masyarakat. 

Sebab masyarakat harus mengeluarkan uang untuk pembuatan SKCK.

"Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK. Itu satu itu, ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya, apakah ada biaya? Setahu saya ada ya, tapi enggak tahu ya, dicek, resmi enggak resmi gimana," tandasnya.

Usulan pencabutan SKCK disampaikan Menteri HAM, Natalius Pigai, dengan mengirimkan surat pencabutan SKCK ke Mabes Polri pada Jumat, 21 Maret 2025.

Usulan tersebut diajukan berdasarkan hasil penelitian dari Kementerian HAM dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. 

Pasalnya, ada keluhan para narapidana residivis yang kesulitan mencari kerja karena terganjal SKCK.

Menurut Pigai, SKCK tidak selalu mencerminkan rekam jejak seseorang secara menyeluruh. 

Pihak-pihak terkait pun diharapkan dapat mencari solusi terbaik agar regulasi ini tetap adil dan bermanfaat bagi semua pihak. (*)

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »