Dua pasangan mesum tertangkap Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) bersama warga Kelurahan Sungai Jering. Barang bukti berupa alat kontrasepsi. |
Dimana dalam patroli Satgas Pekat bersama warga tersebut, mendapati sebanyak dua pasangan mesum didalam sebuah bangunan merupakan sebagai tempat sarang mesum berkedok Panti Pijat di depan klinik Azzahra, samping Bara Reklame Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan.
Adapun kedua pasang pasangan mesum tersebut, yakni MP (26), R (20), NR (16), dan IM (15).
Dimana kedua wanita yang masih remaja alias dibawah umur yakni NR dan IM diamankan Satgas Pekat bersama warga Kelurahan Sungai Jering tengah indehoy dalam bangunan berkedok Panti Pijat tersebut, pada Jum’at malam.
“Bersama kedua pasangan bukan suami istri yang diduga tengah melakukan perbuatan asusila itu, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi," jelas Lurah Sungai Jering, Eka Putra SSos MSi di Teluk Kuantan.
Hal itu disampaikannya pada Jum’at malam usai mengikuti Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi di Masjid KH Umar Usman Desa Beringin Taluk.
"Nah dari hal ini tentu kuat dugaan kita kedua pasangan yang bukan suami istri apalagi wanitanya dibawah umur itu tengah melakukan perbuatan suami istri di sebuah tempat yang tidak lazim tersebut,” katanya.
Dimana hal ini, sambung Lurah Eka Putra, merupakan sebagai wujud tindaklanjuti dari hasil hearing bersama Komisi I DPRD Kuansing, pada Kamis, 6 Maret 2025 di Gedung DPRD Kuansing.
“Satgas Pekat yang kita bentuk ini sangat komit dengan pemberantasan Pekat yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi terkhususnya Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah," cakapnya.
Selain dalam rangka bulan suci ramadhan, hal ini juga guna menegakan dan mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang Bermarwah, Beradat, dan Bermartabat. (*)
Sumber: Liputan4.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »