Diduga Selingkuh, Sanksi Lebih Lanjut Bagi Camat Padang Selatan Menunggu Hasil Pemeriksaan Tim Gabungan

Diduga Selingkuh, Sanksi Lebih Lanjut Bagi Camat Padang Selatan Menunggu Hasil Pemeriksaan Tim Gabungan
Camat Padang Selatan yang diduga selingkuh, AMP dalam kolase foto bersama Walikota Padang Fadly Amran (kiri) dan Sekdako Padang Tuanku DR. H. Andree H Algamar (kanan).
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, dugaan perselingkuhan yang dilakukan Camat Padang Selatan merupakan pelanggaran berat bagi seorang pejabat yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Camat Padang Selatan tersebut digrebek oleh istri sahnya sendiri dan warga saat lagi asyik indehoy dengan selingkuhannya di Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (26/04/25) malam.

"Ini sudah pelanggaran berat," tegas Muharlion kepada BentengSumbar.com melalui panggilan WhatsApp, Ahad, 27 April 2025.

Untuk itu, Muharlion mendesak Walikota Padang Fadly Amran untuk menegakan aturan dengan tegas, agar ada efek jera bagi ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Menjawab itu, Walikota Padang Fadly Amran mengambil langkah tegas. Camat Padang Selatan, AMP dinonaktifkan dari jabatannya, terhitung sejak Ahad, 27 April 2025.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tegas Fadly Amran melalui relis yang disebarkan ke berbagai media pada Ahad, 27 April 2025.

Fadly Amran menyatakan proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional dan terbuka. 

“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegas Fadly Amran.

Lantas, selain dinonaktifkan, apa sanksi yang menanti Camat Padang Selatan, AMP?

Selaku pembina ASN di daerah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Tuanku Rajo Kacik Rajo di Padang DR. H. Andree H Algamar menegaskan, sanksi lebih lanjut bagi Camat AMP menunggu hasil pemeriksaan tim gabungan.

"Kita lihat hasil pemeriksaan tim gabungan," ujarnya ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com melalui pesan WhatsApp, Ahad, 27 April 2025. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »