Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Oknum Guru SD Bunda Maria Dinonaktifkan

Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Oknum Guru SD Bunda Maria Dinonaktifkan
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Depok, Wawang Abdurachman, menyampaikan, guru SD Bunda Maria, Cimanggis, yang diduga melecehkan belasan siswinya telah dinonaktifkan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Wawang Abdurachman, menyampaikan, guru SD Bunda Maria, Cimanggis, yang diduga melecehkan belasan siswinya telah dinonaktifkan.

“Sudah enggak bertugas. Guru yang oknum (melecehkan) itu sudah dinonaktifkan di sekolah,” kata Wawang kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Wawang berujar, penonaktifan ini menegaskan bahwa oknum guru tersebut sudah tidak lagi mengajar di SD Bunda Maria.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Depok juga telah melakukan koordinasi dengan para guru dan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Depok dalam melakukan pembinaan bagi siswa.

“Bahkan kita juga sudah memberikan arahan kepada peserta didik (di sana),” ujar Wawang.

Sementara itu, proses penyelidikan dan langkah hukum atas kasus ini sudah diserahkan ke Polres Metro Depok.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru SD swasta di Depok diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 16 siswi.

Insiden pertama terjadi pada Agustus 2024 yang melibatkan 14 siswi kelas 6. Terduga pelaku disebut kerap menyentuh area sensitif tubuh para korban.

Kejadian serupa terjadi pada Februari 2025 yang korbannya berasal dari siswi kelas 2.

Saat itu, sang anak meminta tolong kepada terduga pelaku untuk memasangkan dasi pramuka dan disebut menyentuh area dada korban.

“Sampai kejadian ketiga di maret 2025, sekitar tanggal 20-an. Nah itu korbannya adalah anak kelas 5, yang mana saksinya dari anak kelas 6,” ucap MWR, mantan guru SD Bunda Maria kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

“Orangtuanya bilang benar, pada hari itu anak saya dipegang panggulnya. Tapi anak saya merasa tidak nyaman namun dia tidak tahu itu sebenarnya perbuatan apa,” jelas MWR.

Menanggapi hal itu, pihak Yayasan SD Bunda Maria, Margareth mengklarifikasi, dugaan kasus itu salah dan sudah diselesaikan sejak tahun 2024.

“Ini masalah lama yang sudah selesai, tapi diangkat di tahun ini, diangkat lagi. Sudah selesai, sudah ada tindakan,” tutur Margareth kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Dugaan yang mencuat pertama kali pada Agustus 2024 melibatkan sekitar 11 siswi kelas 6, bukan 14 siswi.

Menurutnya, terduga pelaku memiliki gestur dan kebiasaan menyentuh bahu sebagai sikap kebapakan untuk akrab dengan lawan bicara.

“Karena bapak ini, guru ini orangnya apa ya, memang kalau tanya suka 'kenapa nangis?', 'kamu sedang makan?', bahkan ke kita para guru (tepuk bahu)," terang Margareth.

Atas dugaan ini, sekolah sempat menggelar pertemuan atau mediasi bersama sebelas perwakilan orangtua murid kelas 6 dan hasilnya berupa larangan mengajar di kelas 6. (*)

Sumber: Kompas.com 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »