Mahfud Harap Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol

Mahfud MD
Mahfud MD berharap Kejagung berani membongkar kasus-kasus besar, termasuk dugaan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam pusaran judol.
BENTENGSUMBAR.COM
- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) berani membongkar kasus-kasus besar, termasuk dugaan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam pusaran judi online (judol).

Mahfud berharap, kasus-kasus besar itu dapat diselesaikan karena Kejagung telah dikawal oleh aparat TNI.

“Mungkin itu nanti yang akan diselesaikan oleh Kejaksaan dengan dikawal oleh TNI. Mudah-mudahan ini (kasus dugaan keterlibatan Budi Arie) salah satu yang dikawal oleh TNI. Mudah-mudahan ini ya," kata Mahfud dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (21/5/2025). 

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip tayangan tersebut dari tim Mahfud MD.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud menanggapi munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online yang menyebut adanya dugaan jatah 50 persen uang suap untuk dirinya.

Meski telah dibantah oleh Budi Arie di sejumlah media, Mahfud menyebut informasi tersebut sebenarnya sudah lama beredar di kalangan penegak hukum. 

“Bahkan kalau rumor-rumor yang bocoran dari Polri itu, sudah tempat menerimanya di mana, jumlahnya berapa, videonya ada. Ketemunya tanggal sekian, jumlahnya sekian. Ini sudah beredar juga,” kata dia. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai keterlibatan Kejaksaan dan TNI dalam mengusut kasus ini penting, karena menyangkut figur besar yang diduga punya ‘bekingan’ kuat. 

Ia mengaitkan hal ini dengan asas oportunitas, yakni prinsip hukum yang memungkinkan aparat penegak hukum memilih kasus mana yang didahulukan untuk kepentingan umum. 

“Yang kayak gini ini, menyangkut orang besar, yang diduga ada beking besar. Ini yang diambil, dikawal oleh TNI,” kata Mahfud. 

Mahfud juga menilai seharusnya penyidik memanggil kembali semua pihak terkait, termasuk Budi Arie, karena dakwaan jaksa sudah memuat dugaan Budi Arie mendapatkan jatah dari kasus tersebut. 

“Ya mestinya satu paket. Dia justru yang tersangka dulu, yang lain ikutan. Mestinya ini dulu dong,” ujar dia. 

Mahfud menekankan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar opini publik, melainkan telah menjadi bagian dari dakwaan resmi.

Oleh karena itu, ia berharap kasus ini ditindaklanjuti secara serius agar menjadi peringatan bagi para pejabat.

“Ini kan bukan fitnah, sudah muncul di dakwaan jaksa sebagai pengakuan ya kan, sebagai pengakuan orang yang melakukan begitu saja, supaya ini nanti ditindaklanjuti agar orang hati-hati kalau jadi pejabat menurut saya itu saja," kata Mahfud. 

Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus suap terkait perlindungan terhadap situs judi onlineyang semestinya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut mendapatkan jatah 50 persen dari uang suap yang disetorkan agar situs judi online tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Budi Arie juga disebut mempekerjakan seseorang yang tidak memenuhi syarat untuk ditugaskan mengumpulkan data situs judi online.

Budi Arie telah membantah isi dakwaan tersebut.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi Arie kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Mantan Menteri Kominfo itu mengatakan, publik mesti jernih melihat narasi jahat ini agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah.

Menurut dia, alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan Budi Arie sendiri.

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" ujar Budi Arie. (*)

Sumber: Kompas.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »