Bocah perempuan di Kabupaten Serang, Banten, berumur 9 tahun jadi korban rudapaksa pria berinisial FK (36), dengan cara ditawari akan diberikan jajanan. (Foto Ilustrasi/Net). |
Korban yang masih polos mengikuti ajakan tersebut. Setelah mendapatkan jajan yang diberikan pelaku, bocah berinisial M itu, diajak ke sebuah gubuk yang jauh dari permukiman dan dirudapaksa.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan korban jajanan. Usai memberikan jajanan, pelaku membawa korban ke saung," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Selasa, (10/06/2025).
Korban pun kembali ke rumah dan menceritakan hal itu ke orangtuanya. Selang beberapa hari, M bertemu pelaku di sebuah warung soto di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
M pun segera lari dan menceritakan pertemuannya dengan pelaku. Tak menunggu lama, orang tua datang ke warung soto dan menangkap FK.
"Ibu korban mendatangi warung soto, meminta warga untuk mengamankan pelaku dan warga membawa pelaku ke rumah ketua RT," terangnya.
Setelah diinterogasi, FK mengakui perbuatannya. Orangtua pun menyerahkan pelaku ke polisi untuk di proses secara hukum.
"Kemudian dibawa ke Mapolres Serang. Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan kasusnya ditangani Unit PPA," jelasnya.
Setelah diinterogasi, FK mengakui perbuatannya. Orangtua pun menyerahkan pelaku ke polisi untuk di proses secara hukum.
"Kemudian dibawa ke Mapolres Serang. Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan kasusnya ditangani Unit PPA," jelasnya. (*)
Sumber: Liputan6.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »