13 Orang Profesional dan Praktisi Pendidikan Diangkat Gubernur Jadi Anggota Dewan Pendidikan Sumbar Periode 2025 -2030

13 Orang Profesional dan Praktisi Pendidikan Diangkat Gubernur Jadi Anggota Dewan Pendidikan Sumbar Periode 2025 -2030
Sebanyak 13 profesional dan praktisi pendidikan  Sumatera Barat  diangkat oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi anggota Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Sumatera Barat untuk periode tahun 2025 -2030.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebanyak 13 profesional dan praktisi pendidikan  Sumatera Barat  diangkat oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi anggota Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Sumatera Barat untuk periode tahun 2025 -2030. 

Pengangkatan ditandai dengan penyerahan SK Gubernur nomor 420/817/Kpts-2025 oleh Kepala Dinas  Pendidikan   Propinsi  oleh Drs.H Barlius MM,  di kantor Dinas itu Jumat (4/7) hari ini.

Selain 13 orang penerima SK, acara itu juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan  Suryanto dan Kepala Bidang SMA  Mahyan.

Diantara nama 13 orang itu terdapat nama  M.Khudri,  Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Sumatera Barat. 

Untuk priode sebelumnya 2020-2025, ada dua anggota PWI Sumbar yang duduk di DP yaitu Khairul Jasmi dan Syukri Umar

"Syukurlah,  Pengurus PWI dipercayai  lagi oleh Dinas Pendidikan,  mudah mudahan bisa berkontribusi,  selamat"  kata ketua PWI Widya Navies.

Secara lengkap anggota Dewan Pendidikan  Sumbar adalah ,  Dr.Rahmawati , M.Ag  sebagai Ketua,  Abinul Hakim  S Pd.M.Si,  Sekretaris,  Dra  Yenni Puti MM, Bendahara,  selanjutnya disebut sebagai anggota yakni   Prof Dr. Zainal Asril M.Pd , Drs  Munandar Kasim, M.Kom, CRGP, CACP, Dr.Alfroki Martha , M Pd, Drs M.Khudri.  M Pd, Suindra,  S.Pd MM, Yuyu  Mulyati S  Pt. M.Pd,  Dr  Irsyad M.Pd, Ambra Warda,  S.Pd, MM, Ardiles SE,  dan Dr.Mukhlidi Muskhir.  S.Pd, M Kom. 

Ke 13 orang itu adalah hasil 2 kali seleksi, seleksi tahap pertama  diikuti  11 orang,  lulus 7 orang. 

Berdasarkan ketentuan, anggota Dewan Pendidikan paling sedikit 11 orang dan paling banyak 13 orang, maka Gubernur perintahkan seleksi tahap ke 2,  maka mendaftarlah 29 orang calon, maka diluluskan  6 orang lagi untuk melengkapi jumlah menjadi 13 orang. 

Perintah Gubenrur harus 13 orang, dibuka tahap 2, daftar tahap 29 orang , diterima 6 orang lagi. 

Jumat hari ini,  setelah SK Dewan Pendidikan  diserahkan  langsung digelar rapat,  Kadis Pendidikan  Barlius   dan ketua Dewan Pendidikan yang diwakili Sekretarisnya Abinul Hakim langsung memberikan  sambutan 

"Dinas Pendidikan Sumbar mengharapkan  kontribusi Dewan Pendidikan " kata Kadis Pendidikan  Barlius 
Barlius mengatakan, keberadaan Dewan Pendidikan merupakan representasi peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, yang menyandang empat fungsi. 

Pertama, memberikan pertimbangan. Kedua, memberikan dukungan dalam bidang tenaga, sarana dan prasarana
pendidikan. 

Ketiga, melaksanakan pengawasan; dan keempat, melaksanakan mediasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berlius ungkapkan,  Dinas Pendidikan Sumbar saat ini sedang mengusulkan  Peraturan Gubernur tentang Pungutan di Sekolah. 

"Kita memperkuat Permendikbud 75 tahun 2016  dengan Peraturan Gubernur,  agar Kepala Sekolah Tidak gamang menerima iyuran masyarakat dan wali murid " kata Barlius  
"Permen itu bak titian barakuak"  kata Barlius.  

butuh dukungan Dewan Pendidikan untuk Pergub  tentang pungutan sekolah.

Komite sekolah sebagaimana ketentuan Pasal 3 Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dapat menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.

Barlius juga bicara tentang Sekolah Boarding dijadikan kembali Sekolah Unggul." Kementerian era sekarang kembali mengembangkan konsep sekolah unggul,  kelas unggul,  kita sambut  perubahan itu "

Barlius juga meng informasikan  bahwa Kementerian Pendidikan tahun 2025 akan bangun 4 SMA Garuda. 

"Berkat lobi Wakil Gubernur Sumbar dapat 1  SMA Garuda  yaitu di Arosuka, lahannya sudah ada 30 hektar" ujar Barlius.  

Tentang sistem penerimaan murid baru sudah diatur oleh sistem." Sistem itu tak bisa dikendalikan,  sia berlaku untuk semua,  tidak ada peluang untuk diluar sistem," tandasnya (MK,)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »