Eggi Sudjana Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM ke Amnesty International Terkait Polemik Ijazah Jokowi

Eggi Sudjana Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM ke Amnesty International Terkait Polemik Ijazah Jokowi
Advokat senior sekaligus aktivis hak asasi manusia, Eggi Sudjana, mewakili TP-UA, menyerahkan laporan resmi kepada Amnesty International di London, Inggris.
BENTENGSUMBAR.COM
- Advokat senior sekaligus aktivis hak asasi manusia, Eggi Sudjana, mewakili Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TP-UA), menyerahkan laporan resmi kepada Amnesty International di London, Inggris, Jumat (18/7) waktu setempat.

Laporan ini memuat dugaan pelanggaran HAM yang dialami para aktivis, ulama, serta warga yang mempertanyakan legalitas ijazah Presiden Joko Widodo.

"Langkah ini bukan sensasi, tapi tuntutan keadilan bagi mereka yang hak-haknya dilanggar karena bersikap kritis," ujar Eggi dalam keterangan pers di depan kantor pusat Amnesty.

Dokumen yang diserahkan disebut memuat bukti dan testimoni dari korban yang mengalami pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi, hingga kriminalisasi.

Amnesty International menyambut baik laporan tersebut. Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usman Hamid, menyatakan pihaknya akan memverifikasi laporan sesuai prosedur investigasi internal.

“Protes damai tidak boleh dianggap sebagai ancaman oleh negara. Itu bagian dari hak asasi,” ujar Usman melalui laman resmi Amnesty.

Amnesty juga menyoroti tanggung jawab Indonesia dalam menjamin perlindungan HAM, termasuk di Papua dan terhadap kelompok minoritas.

Pemerintah Belum Tanggapi

Langsung Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia. 

Namun, dalam pernyataan sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum nasional.

“Indonesia adalah negara hukum, ruang pelaporan tersedia melalui Komnas HAM dan jalur peradilan,” demikian pernyataan standar pemerintah.

Penyerahan laporan disertai aksi solidaritas dari warga diaspora Indonesia di Eropa yang turut mengawal Eggi.

Mereka membawa spanduk bertuliskan “Justice for Indonesia”, menandai bahwa isu HAM kini telah menjadi perhatian global.

TP-UA menyatakan bahwa saluran hukum nasional dinilai gagal melindungi hak-hak warga kritis, sehingga pendekatan internasional dianggap sebagai tekanan moral terhadap pemerintah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »