Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani pun merespon penyampaian dari Forum Purnawirawan TNI yang menyuarakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. |
Mereka pun mengancam akan menduduki parlemen jika DPR dan MPR tidak merespons surat pemakzulan tersebut.
Surat pemakzulan Gibran tersebut ditujukan kepada perwakilan rakyat itu telah dikirim forum Purnawirawan TNI pada 26 Mei 2025.
Surat ini pun diteken oleh purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam konferensi pers Forum Purnawirawan TNI di Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.
“Kita gak perlu menunggu lagi, kalau perlu kita selesaikan secara jantan. Mau gak mau harus gitu, kalau gak gitu enggak selesai,” kata Slamet.
"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan,” ujarnya.
Menurut Slamet, ada kekhawatiran arah perjalanan bangsa ika masih dipimpin oleh Gibran.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam situasi ini.
Forum Purnawirawan TNI menegaskan, jika jalur prosedural terus diabaikan, mereka siap mengambil langkah langsung sebagai bentuk pembelaan terhadap konstitusi dan keselamatan negara. Sementara DPR masih menunggu kelengkapan administrasi untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
Tanggapan MPR
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani pun merespon penyampaian dari Forum Purnawirawan TNI.
Ia mengatakan saat rapat pimpinan MPR, Sekretaris Jenderal tidak membacakan surat masuk dari Forum Purnawirawan TNI terkait permohonan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Sehingga, pimpinan MPR tidak membahas surat tersebut.
"Di dalam rapat pimpinan MPR itu, Sekjen tidak membacakan surat masuk tentang hal tersebut. Jadi kami tidak membahas tentang surat tersebut, karena tidak dibacakan sebagai surat masuk yang ke pimpinan MPR," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Temu Kader Gerindra Sulsel di Claro Hotel Makassar, Jumat, 4 Juli 2025.
Muzani pun merespons terkait ancaman Forum Purnawirawan TNI yang akan menduduki Gedung Parlemen jika surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak ditanggapi.
Muzani menyinggung soal Undang Undang Dasar 1945 hasil amandemen tentang protokol dan tata cara pemakzulan kepala negara.
"Begini ya, UUD 45 hasil amandemen, sudah jelas tentang protokol dan tata cara hal tersebut. Saya kira para Purnawirawan tahu persis, tahu detail tentang hal tersebut," tuturnya.
Muzani menekankan Presiden dan Wapres yakni Prabowo dan Gibran dilantik oleh MPR berdasarkan pemilu yang sah apalagi sebelum dilantik, keabsahan hasil pemilu diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Dan Mahkamah konstitusi menyatakan bahwa yang bersangkutan sah menjadi calon wakil presiden yang bersangkutan dinyatakan menang sebagai calon Presiden dan Wakil presiden. Dan akhirnya kami melantik beliau menjadi Presiden dan Wakil Presiden," kata dia.(*)
Sumber: Pikiran-rakyat
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »