Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan, karena prosesnya sudah baik. |
Kompolnas menjadi salah satu pihak yang diundang dalam gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan, karena prosesnya sudah baik," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, dikutip Kamis (10/7/2025).
Menurut Anam, proses gelar perkara yang mengundang pihak pelapor, terlapor, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman ini sudah cukup lengkap dengan sejumlah pandangan-pandangan yang komprehensif.
"Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun," tuturnya.
Anam mengatakan, pihak UGM juga sudah membeberkan semua tudingan yang dilontarkan pelapor, mulai dari font, foto, logo, dan lain-lain.
"Jadi ada beberapa pembanding, ya, ada tiga pembanding. Tapi sebenarnya banyak, hanya saja yang diambil tiga karena memang aturannya begitu," ungkapnya.
"Nah, itu yang dicek pembandingnya tidak hanya soal ijazah tapi soal semua berkasnya. Jadi ada kurang lebih 19 sampai 20 item pembanding di situ. Sehingga kita bisa tahu ini, betul enggak," sambungnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku akan menunjukkan hasil analisis teknis setelah memeriksa ijazah Jokowi yang disebutnya palsu secara digital.
"Jadi, saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu," kata Roy. (*)
Sumber: Okezone.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »