Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina yakin polisi akan menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. |
“Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini udah hampir 11.000 triliun (persen) masuk penjara. Jadi intinya bahwa tanpa kita mendesak biarkan saja Polda Metro Jaya memprosesnya dengan baik dan benar,” kata Silfester di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2025).
Menurutnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini sebenarnya sudah berakhir, tinggal penetapan tersangka.
"Saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga pemalsuan ini sudah game over ya, sudah selesai. Tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang terjadi mulai nanti penyidikan, terus ditetapkan para tersangka, mungkin lebih banyak dari lima," ujar dia.
Dia juga mengkritisi pihak Roy Suryo yang melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi.
Dia menyebut, penelitian yang dilakukan tidak tepat lantaran hanya berbekal pada unggahan di media sosial, bukan terhadap fisik ijazah Jokowi.
"Yang diteliti itu adalah semacam foto atau copy-an di sosial media yang di-upload digital. Ini nggak bisa jadi objek penelitian, mau pakai peneliti hebat dari mana pun udah nggak bisa. Sedangkan kita lihat bahwa penelitian yang ada di Bareskrim, laboratorium forensik itu, yang diteliti adalah ijazah asli Pak Jokowi," ujar dia.
"Satu-satunya nih yang mengeluarkan hanya UGM, bukan Roy Suryo, bukan Tifa, bukan Rismon ya kan. (UGM) mengatakan bahwa itu ijazah asli," katanya.
Sebelumnya, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan.
Total ada empat laporan yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis (10/7/2025).
Salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sementara tiga lainnya merupakan laporan yang ditarik dari polres jajaran. (*)
Sumber: iNews.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »