Anggota DPRD Sumbar H Nurkalis Gelar Sosper Lingkungan Hidup di Lapangan Bola Nagari Suayan, Ini Katanya

Anggota DPRD Sumbar H Nurkalis Gelar Sosper Lingkungan Hidup di Lapangan Bola Nagari Suayan,  Ini Katanya
Anggota DPRD Sumbar, H Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, mela­ku­kan sosialisasi Perda Nomor 2 Ta­hun 2020 tentang RPPLH, Senin (25/8).
BENTENGSUMBAR.COM
- Pentingnya pe­ran masyarakat dalam men­jaga lingkungan. Perda ini dibuat untuk melin­dungi lingkungan hidup dari pencemaran dan kerusakan.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, mela­ku­kan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Ta­hun 2020 tentang Rencana Perlindungan Penge­lo­laan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin (25/8).

Kegiatan mengambil tempat di lapangan Bola Nagari Suayan, Kecamatan Aka­bi­luru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Hadir pada kesempatan itu, Camat Akabiluru Yal­baku Javino, Wali Nagari Sua­yan Irwanil Fuadi, para Ke­pala Jorong, Ketua Ke­rapatan Adat Nagari (KAN) dan sekitar 200 orang.

“Tujuannya jelas, agar kualitas lingkungan di Su­matera Barat tetap terjaga, dan sumber daya alam bisa kita gunakan secara ber­ke­lan­jutan untuk anak cucu kita,” ujar Nurkhalis, yang di­dam­pingi oleh stafnya, Riyaldi dari DPRD Sumbar.

Sebagai narasumber, ha­dir Siska Wardani dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. 

Ia men­jelas­kan secara rinci pasal-pasal dalam Perda tersebut, ter­masuk cara-cara praktis yang bisa dilakukan masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam menjaga kelestarian alam di lingkungan sekitar.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesa­daran masyarakat Nagari Suayan untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sejalan dengan visi pemerintah da­erah untuk menciptakan Su­matera Barat yang bersih, asri, dan berkelanjutan. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »