Gelar Sosper di Solsel, Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Singgung Peran Serta Msyarakat Meminimalisir Narkoba

Gelar Sosper di Solsel, Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Singgung Peran Serta Msyarakat Meminimalisir Narkoba
Anggota DPRD Sumbar Drs. H. Nurfirman Wansyah, A. Pt. MM saat melakukan Sosper nomor 9 tahun 2018 di Wisma Umi Kalsum, Senin (25/8/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
- Perkembangan zaman semangkin canggih. Berbagai cara dilakukan oleh para pengedar maupun pemakai Narkoba dan sejenisnya.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Drs. H. Nurfirman Wansyah, A. Pt. MM saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Wisma Umi Kalsum, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Senin (25/8/2025).

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, dan terlibat lansung untuk memberikan informasi pada pihak berwajib jika ditemukan atau diketahui adanya kegiatan terlarang tersebut.

Diakui Nurfirman Wansyah dari berbagai informasi dan Daei media sosial diketahui bahwa di Solok Selatan sering terjadi penangkapan para pelaku Narkoba oleh pihak kepolisian.

Artinya, kegiatan jual beli dan pemakaian narkoba di Solsel dinilai sangat banyak dan sudah menjarah diberbagai nagari di daerah ini,” jelasnya.

Maka dari itu melalui kegiatan sosiliasi Perda Provinsi Nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), diharapkan masyarakat bersama dengan dukungan Pemerintahan Nagari hendaknya dapat melahirkan berbagai aturan yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba tersebut.

” Peran serta masyarakat sangat membantu untuk meminimalisir terjadinya peredaran dan pemakaian narkoba di suatu Nagari dengan aktif mencegah lansung dan melaporkan pada pihak berwajib,” harapnya.

Sekretaris Nagari Pakan Rabaa Riski atas nama Pemerintahan Nagari mengapreasiasi kegiatan yang dilakukan Wakil Rakyat Provinsi tersebut. 

Pasalnya dengan mengetahui Perda tersebut akan dapat menjadikan masyarakat sebagai pelopor untuk tidak lagi beredarnya Narkoba di daerah tersebut.

”Melalui pengetahuan tentang Perda yang berkaitan dengan peredaran dan pemakaian narkoba yang dilahirkan Pemerintah Provinsi dan di sosialisasikan oleh Wakil Rakyat ini akan dapat menambah wawasan berbagai unsur masyarakat yang hadir saat ini,” jelasnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »