Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan, Singgung Peluang Warga Pasaman Barat

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan, Singgung Peluang Warga Pasaman Barat
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda ketika melaksanakan  Sosper di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Nagari Bunuik, Jumat (24/10).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Sumbar, Ali Muda mengatan, banyak investor dan perusahaan yang telah me­ngembangkan usaha, sehingga menciptakan peluang besar da­lam­ ­pe­nyerapan tenaga kerja lokal.

Hal itu disampaikannya ketika melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 ten­tang ­Penye­lenggaraan Ketenagakerjaan, di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (24/10).

“Banyak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan di Pasaman Barat. Hal ini tentu membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, asal­kan tenaga kerja kita me­m­iliki keterampilan dan kesiapan yang memadai,” ujar Ali Muda.

Menurut Ali Muda, sosialisasi ini menjadi ajang penting untuk memberikan pemahaman kepada ma­sya­rakat dan pelaku usaha tentang hak, kewajiban, serta perlindungan dalam bidang ketenagakerjaan.

Ali Muda menekankan bahwa Kabupaten Pasaman Barat memiliki potensi besar di sektor ekonomi, khususnya di bidang perkebunan.

Ia juga menegaskan pentingnya implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 ini agar keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dapat terjaga, serta memastikan perlindungan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Kinali yang diwakili Jufri An­to­nio,­ ­Wali Nagari Bunuik Ahmad Rizki, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumabr, Firdaus Firman.

Sementara itu, Kadis Te­naga Kerja Provinsi Sumbar, Firdaus Firman, menjelaskan bahwa pihaknya siap men­jadi fasilitator dan jem­ba­tan dalam menyelesaikan berbagai persoalan ke­tena­gakerjaan di lapangan.

“Dinas Tenaga Kerja menerima semua bentuk pengaduan dan persoalan yang berkaitan dengan tenaga kerja. Kami berkomitmen untuk menjembatani dan mencari solusi terbaik agar hubungan industrial tetap harmonis,” ungkapnya

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya dalam dunia kerja, serta pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan di Sumbar. (*)

Editor: Zamri Yahya, SHI., WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »