Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tambahan indeks dan titik lokasi dapil anggota dewan merupakan usulan dari Setjen DPR, bukan dari para anggota DPR sendiri. |
Penambahan tersebut berdampak pada naiknya dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta per anggota dalam masa reses tahun ini.
“Yang mengusulkan penambahan indeks dan titik bukan anggota DPR, tetapi kesetjenan,” kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).
Dasco membantah bahwa hal ini merupakan bentuk kenaikkan dana reses yang diusulkan oleh anggota dewan.
Menurutnya, besaran dana reses disesuaikan dengan penambahan jumlah titik dapil dan perubahan indeks harga yang berbeda dari periode sebelumnya.
“Kalau 2019-2024 karena titiknya lebih sedikit dan indeksnya juga lebih kecil. Sekarang disesuaikan dengan harga-harga juga dan jumlah titik, makanya jadi Rp 702 juta, dari Rp 400 juta-an,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing dan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR.
“Reses ini enggak tiap bulan, kegiatan reses ini beberapa bulan sekali. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung dengan padatnya agenda,” ujar Dasco.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai besaran dana reses yang mencapai Rp 702 juta per anggota DPR sempat menuai sorotan publik.
Namun, pihak DPR menegaskan, kenaikan tersebut lebih disebabkan oleh faktor teknis dan administratif, bukan kebijakan politik anggota dewan. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »