LPTQ Kota Pariaman Periode 2025 – 2029 Dikukuhkan

LPTQ Kota Pariaman Periode 2025 – 2029 Dikukuhkan
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Pariaman periode 2025 – 2029 dikukuhkan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad di aula Balaikota Pariaman, Kamis (30/10).
BENTENGSUMBAR.COM - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Pariaman periode 2025 – 2029 dikukuhkan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad di aula Balaikota Pariaman, Kamis (30/10).


Dalam sambutannya, Wako Pariaman Yota Balad menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur'an di tengah masyarakat.


"LPTQ memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencetak Generasi Qur'ani yang cerdas, berakhlak mulia, dan kompetitif. Pengurus yang baru dikukuhkan ini diharapkan mampu merumuskan program-program pembinaan yang lebih inovatif dan merata, tidak hanya fokus pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tetapi juga pada pengamalan nilai-nilai Qur'ani dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.


Yota Balad juga menyoroti pentingnya pembinaan yang berkesinambungan hingga ke tingkat desa/kelurahan agar muncul bibit-bibit unggul Qari dan Qariah yang dapat mengharumkan nama Kota Pariaman.


“Keberadaan LPTQ, haruslah mampu menjadi salah satu pilar dalam membangun dan meningkatkan kualitas SDM masyarakat Kota Pariaman. Ke depan, eksistensi LPTQ makin strategis, sejalan dengan perkembangan arus globalisasi, untuk itu, mari kita bersama mengoptimalkan fungsi dan peran LPTQ di tengah masyarakat karena kepengurusan periode ini melibatkan berbagai unsur, “ ungkapnya.


Ketua Umum LPTQ Kota Pariaman periode 2025 – 2029, Mulyadi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.


"Kami menyadari bahwa tugas yang diemban oleh LPTQ bukanlah sekadar tugas seremonial, tetapi adalah tanggung jawab mulia dalam membumikan dan mensyiarkan Al-Qur'an di tengah masyarakat. Kami siap memikul tanggung jawab ini. Fokus kami adalah membangun sinergi kuat dengan Kantor Kementerian Agama, pondok pesantren, dan madrasah agar program pembinaan Al-Qur'an dapat terimplementasi secara optimal,“ ungkapnya.


Pengukuhan LPTQ Kota Pariaman dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Pariaman Nomor 248/400/2025 tentang Pengurus Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Tilawatil Qur'an Kota Pariaman Periode 2025-2029.


“Mari kita jadikan momentum pengukuhan ini sebagai titik tolak untuk lebih solid, lebih inovatif, dan lebih bersemangat dalam mengabdi demi kemajuan syiar Islam, “ ujarnya mengkahiri.(wi/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »