Presiden Prabowo Subianto Diminta Tetapkan Status Tanggap Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau

Presiden Prabowo Subianto Diminta Tetapkan Status Tanggap Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau
Presiden RI Prabowo Subianto dan Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Hinca Panjaitan mengatakan, langkah cepat pemerintah sangat dibutuhkan karena situasi di lapangan telah menyentuh level darurat dan mengancam keselamatan warga.
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera menetapkan status tanggap bencana menyusul cuaca ekstrem dan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), hingga Riau.


Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan, langkah cepat pemerintah sangat dibutuhkan karena situasi di lapangan telah menyentuh level darurat dan mengancam keselamatan warga.


"Ini urusan kemanusiaan. Negara harus hadir penuh, baik makanan, air, bantuan medis, maupun penyelamatan warga yang masih terancam," kata Hinca di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 27 November 2025.


Menurut Hinca, fenomena cuaca ekstrem yang memicu hujan hingga 150 milimeter per hari dan angin kencang berkecepatan lebih dari 56 km/jam itu tidak biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya.


"Sudah banyak video yang kita lihat di media sosial, semua menyayat hati. Air deras membawa pohon, jembatan putus, kota gelap karena listrik padam. Ini bukan situasi yang bisa ditunda," kata Hinca.


Legislator Partai Demokrat itu mengaku berkomunikasi intens dengan keluarga, komunitas, dan relawan di berbagai daerah.


Termasuk Toba Raya, Tapanuli Tengah, Sibolga, hingga Medan selama tiga hari terakhir. 


Bahkan kediaman ibu mertua Hinca di Medan kini terendam air hingga melebihi lutut.


"Biasanya alur sungai menuju Belawan tidak pernah seperti ini. Siang ini ibu mertua saya harus diungsikan karena air masuk ke rumah. Medan gelap karena hujan ekstrem dan listrik padam," kata Hinca. (*) 


Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »