| Seorang suami RU (21) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menuntut ganti rugi sebesar Rp30 juta dari istrinya, FA (22) setelah kepergok berselingkuh, padahal pernikahan mereka baru saja berlangsung. |
BENTENGSUMBAR.COM - Seorang suami RU (21) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menuntut ganti rugi sebesar Rp30 juta dari istrinya, FA (22) setelah kepergok berselingkuh, padahal pernikahan mereka baru saja berlangsung.
FA dipergoki oleh sang suami mendua dengan pria berinisial AJ (25).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan keributan pada salah satu rumah warga di Kecamatan Mapilli, Rabu (17/12/2025) kemarin.
AJ, selingkuhan FA ini sempat dianiaya warga yang kesal dengan ulahnya usai ketahuan selingkuh.
"Pihak suami dari FA meminta ganti rugi untuk uang dapur pernikahan sebesar tiga puluh juta," kata Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Kamis (18/12/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.
Awal Kasus Suami Minta Ganti Uang Panai
Dia menyebut awalnya laporan ini disampaikan kepala dusun terkait adanya keributan.
Dipicu pria AJ berselingkuh dengan perempuan FA yang masih berstatus istri sah lelaki RU.
Sandy menyebut, sempat terjadi pemukulan saat adanya keributan, beruntung petugas langsung mendatangi lokasi untuk pengamanan.
Berdasarkan hasil mediasi di Polsek Wonomulyo, pihak yang sempat terlibat keributan sepakat berdamai.
Suami Ceraikan Istri
Selain meminta ganti rugi uang panai, RU juga memutuskan menceraikan istrinya.
“Karena ada hubungan antara perempuan FI dan lelaki AJ, maka RU selaku suami bersedia menceraikan FI dan tidak akan menafkahinya lagi," lanjutnya.
Dia menambahkan pernikahan RU dan FI sebenarnya baru beberapa minggu berlangsung.
Sementara AJ selaku korban penganiayaan juga bersedia memberikan uang Rp 10 juta untuk membantu mengembalikan uang panai yang dituntut suami selingkuhannya.
Uang panai adalah mahar atau mas kawin dalam budaya tertentu, khususnya di daerah Minangkabau dan beberapa daerah di Indonesia Timur.
Uang ini biasanya diberikan oleh calon suami kepada keluarga calon istri sebagai tanda keseriusan menikah dan bentuk penghargaan terhadap keluarga istri. (*)
Sumber: Tribun Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »