| Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengingatkan badan usaha pengelola SPBU swasta agar mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan negara, termasuk terkait pengaturan kuota impor BBM. |
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta agar mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan negara, termasuk terkait pengaturan kuota impor bahan bakar minyak (BBM).
Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap badan usaha yang dinilai tidak taat aturan. Ia menilai sikap melawan kebijakan negara tidak dapat ditoleransi.
“Badan usaha swasta yang mencoba-coba mengatur dan melawan negara, serta tidak menaati aturan, ya tunggu tanggal mainnya,” ujar Bahlil seperti dilansir dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil ketika menanggapi pertanyaan SPBU swasta yang dinilai tertib dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Untuk yang tertib, kuotanya sudah kami hitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti akan saya sampaikan, masih dalam pengaturan,” ujarnya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai badan usaha mana yang dianggap tidak menaati aturan, Bahlil enggan menyebutkan secara terbuka.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan akan segera memutuskan kuota impor BBM tahun 2026 bagi SPBU swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil. Keputusan tersebut direncanakan diambil pada pekan depan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat internal untuk merumuskan sejumlah opsi kebijakan terkait impor BBM bagi SPBU swasta.
Bahlil nantinya akan menentukan skema yang diberlakukan dalam pengaturan impor BBM bagi SPBU swasta pada 2026. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penambahan kuota impor sebesar 10% dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
Kebijakan penambahan kuota impor sebesar 10% tersebut sebelumnya telah diterapkan pada 2025, yakni dibandingkan dengan kuota impor 2024. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP dilaporkan kehabisan kuota impor pada pertengahan Agustus 2025, disusul SPBU Vivo pada Oktober 2025.
Sebagai solusi, Kementerian ESDM menawarkan skema kolaborasi antarbisnis dengan Pertamina Patra Niaga bagi SPBU swasta yang kehabisan kuota impor. Melalui skema tersebut, badan usaha swasta dapat memanfaatkan kuota impor milik perusahaan migas pelat merah tersebut.
Stok BBM jenis RON 92 untuk SPBU BP kembali tersedia pada akhir Oktober 2025. Pemulihan stok kemudian diikuti SPBU Vivo pada akhir November 2025, serta SPBU Shell pada awal Desember 2025. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »