| Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak. |
Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melayangkan peringatan keras kepada pemerintah pusat.
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional.
Jika tidak, Muhammadiyah siap menempuh jalur hukum untuk menggugat kebijakan pemerintah yang dinilai lamban.
Desakan Status Darurat: Pemerintah Daerah Sudah Tak Mampu
Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak.
Skala kerusakan yang masif dinilai sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah setempat.
Ia menilai banjir ini bukan sekadar faktor alam, melainkan bencana ekologi yang terjadi akibat kelalaian manusia dan kebijakan penguasa dalam menjaga lingkungan.
“Apabila aspirasi yang sudah disuarakan oleh banyak masyarakat itu tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan upaya-upaya konstitusional, upaya-upaya hukum yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan,” ancam Ikhwan dalam konferensi pers daring, Senin (15/12/2025).
Usulan Ekstrem: Alihkan Dana 'Makan Bergizi Gratis' untuk Korban
Saking mendesaknya situasi, LBH Muhammadiyah juga menyentil soal anggaran negara. Ikhwan meminta pemerintah memprioritaskan nyawa rakyat di atas program-program lain.
Ia bahkan mengusulkan agar anggaran program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), dialihkan sementara untuk penanggulangan bencana di tiga provinsi tersebut.
“Bila perlu, dana-dana MBG untuk sementara dialokasikan untuk kepentingan masyarakat kita di tiga provinsi itu,” ucapnya tegas.
Ironi Bantuan Asing Tertahan Bea Cukai
Selain masalah status dan anggaran, Ikhwan menyoroti carut-marut birokrasi yang menghambat bantuan kemanusiaan.
Pihaknya mengaku mendapat informasi valid (A1) bahwa bantuan dari luar negeri justru tertahan di pintu masuk negara.
“Bantuan tertahan di Bea Cukai karena untuk masuk ternyata dikenakan pajak yang sangat besar sekali. Ini menjadi ironi,” ungkap Ikhwan.
Atas dasar itulah, Muhammadiyah menilai kendali penanganan harus diambil alih sepenuhnya oleh pusat lewat status Bencana Nasional agar birokrasi bisa dipangkas dan bantuan segera sampai ke korban. (*)
Sumber: Solobalapan
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »