Sungai Piruko Menghitam Diduga Akibat Limbah, DPRD Dharmasraya Ancam Cabut Izin PT DL

Sungai Piruko Menghitam Diduga Akibat Limbah, DPRD Dharmasraya Ancam Cabut Izin PT DL
Menghitamnya air Sungai Batang Piruko di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. 

BENTENGSUMBAR.COM
-  Menghitamnya air Sungai Batang Piruko di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, yang diduga akibat kebocoran limbah PT DL, mendapat sorotan serius dari DPRD Dharmasraya. Perusahaan tersebut bahkan terancam pencabutan izin operasional jika kembali terbukti melakukan pelanggaran.

Sikap tegas itu disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD Dharmasraya, Adidas, menyusul laporan masyarakat terkait perubahan warna air Sungai Batang Piruko beberapa hari lalu.

Adidas mengungkapkan, DPRD Dharmasraya telah menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak PT DL untuk membahas persoalan tersebut.

“Kita sudah rapat dan mendengarkan penjelasan dari DLH dan PT DL. DPRD Dharmasraya mendukung serta mengawal progres pelaksanaan sanksi administrasi yang telah diberikan DLH kepada PT DL,” ujar Adidas kepada awak media, Sabtu (24/1/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan hasil rapat tersebut, PT DL diberikan waktu enam bulan untuk membenahi sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kolam limbah perusahaan.

“Diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki IPAL dan pengelolaan limbah. Apabila dalam waktu tersebut masih terjadi kebocoran, maka akan direkomendasikan untuk pencabutan izin PT DL,” tegasnya.

Terkait dugaan kebocoran limbah yang menyebabkan Sungai Batang Piruko menghitam, Adidas menyebut pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang dijadwalkan keluar 14 hari setelah pengambilan sampel.

“Kita tunggu hasil labor dan laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Budi Waluyo, menjelaskan bahwa tim DLH telah melakukan penelusuran menyeluruh di sepanjang aliran Batang Piruko dan Batang Koto Balai, termasuk hingga ke outlet IPAL PT DL.

“Hasil penelusuran tim DLH belum menemukan sumber penyebab pencemaran. Air sampel sudah dikirim ke laboratorium dan kita menunggu hasilnya sekitar 14 hari,” ujar Budi Waluyo, Sabtu(24/1/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan catatan sementara, seluruh alat ukur kualitas air di IPAL PT DL tercatat dalam kondisi normal.
“Sampel diambil di titik pengaduan dan di outlet IPAL PT DL. Warna air sungai yang ditelusuri saat ini terlihat kecoklatan, termasuk di bagian hulu sebelum outlet IPAL,” jelasnya.

Menurut laporan Kepala Bidang P2LH DLH Dharmasraya, tim juga telah menelusuri Sungai Piruko dan Sungai Koto Balai yang berhubungan dengan aktivitas PT DL, namun belum menemukan indikasi sumber pencemar yang bermuara ke Batang Siat Koto Baru.

Terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya antara Komisi III DPRD, DLH, dan PT DL, Budi Waluyo membenarkan bahwa PT DL memang diberikan tenggat enam bulan untuk melakukan pembenahan IPAL.

“Benar, PT DL diberikan waktu enam bulan untuk melakukan pembenahan IPAL,” ungkapnya.

Manager Humas PT DL, Zulkifli, membantah adanya kebocoran limbah dari saluran pabrik.

“Tidak ada kebocoran limbah pabrik, Pak. Kondisi cuaca juga normal dan tidak ada kejadian ekstrem,” ujarnya.

Meski demikian, Zulkifli menyatakan pihak perusahaan akan melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi IPAL dan saluran limbah guna memastikan tidak terjadi pelanggaran lingkungan hidup.
(W )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »