| Yota Balad, didampingi kepala Disdikpora Kota Pariaman Hertati Taher, Perwakilan unsur Polres Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman dan beberapa kepala OPD Pemko Pariaman. |
Yota Balad, didampingi kepala Disdikpora Kota Pariaman Hertati Taher, Perwakilan unsur Polres Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman dan beberapa kepala OPD Pemko Pariaman mengadakan tatap muka langsung dengan para siswa dan orang tua siswa yang terlibat tersebut di SMPN 7 Kota Pariaman, Senin (19/1/2025) pagi.
Kepada para siswa, Yota sampaikan, untuk tidak mengulangi perbuatan seperti ini lagi, baik itu siswa yang terlibat ataupun siswa-siswi sekolah lainnya yang ada di Kota Pariaman untuk tidak melakukan hal yang sama atau hal lain yang dapat mempermalukan nama sekolah, nama orang tua, dan merusak tatanan sosial bagi siswa-siswi itu sendiri.
“Apalagi, ada yang meng-upload hal seperti itu ke media sosial. Perbuatan tersebut bukanlah hal yang harus dibanggakan, tapi anak-anak harus tahu bahwa perbuatan tersebut adalah melanggar aturan hukum yang berlaku, dan sangat tidak beretika dan tidak sesuai dengan ajaran agama,” jelas Wako kepada para siswa.
Untuk itu, sambung Yota Balad, berjanjilah para anak-anak ke diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan kaidah dan norma-norma kehidupan kita, buatlah kegiatan yang lebih positif yang lebih bisa membanggakan sekolah, orang tua, membanggakan daerah dalam berbagai bidang prestasi dalam mencapai cita-cita.
Kedua anak yang terlibat juga saling bermaafan secara terbuka, menyesali perbuatannya dan berjanji di hadapan Wako Pariaman, majelis guru dan para orang tua untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.
Wako Pariaman Yota Balad juga sudah intruksikan kepada Dinas Satpol PP untuk memberikan evaluasi dan monitoring terhadap anak sekolah yang pulang sekolah di jam luar sekolah ini. Pemko Pariaman tidak akan berikan toleransi kepada anak sekolah dengan pakaian sekolah masih berkeliaran setelah jam pulang sekolah.
Yota Balad berharap ini menjadi kasus pertama dan menjadi kasus terakhir juga, dan tidak ada lagi kejadian serupa terulang lagi.
“Apabila masih ada terdapat berkelahi, membuat keonaran, maupun istilahnya perbuatan asusila lainnya, Pemko Pariaman tidak akan beri toleransi dengan nantinya akan diberikan sanksi. Kita berharap tidak ada lagi para siswa manapun di Kota Pariaman untuk tidak berbuat hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutup Yota mengakhiri pembicaraannya.(Fad/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »