| Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pertemuan yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (31/1/2026). |
Penyusunan addendum tersebut disampaikan kepada Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pertemuan yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (31/1/2026). Langkah ini semakin mempertegas sekaligus memperkuat posisi Padang menuju kota gastronomi.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa pengakuan sebagai kota kreatif tidak hanya soal status, tetapi tentang kerja kolaboratif yang berkelanjutan. “Ini bukan hanya bicara rekognisi Kota Padang sebagai Kota Kreatif, tetapi bagaimana kerja-kerja kolaborasi itu benar-benar terjadi. Intinya adalah misi bersama, menjadi perekat semua pihak untuk sampai pada tujuan,” ujar Fadly.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat identitas gastronomi Kota Padang melalui penataan pusat-pusat kuliner, festival yang terjadwal, edukasi kuliner, hingga digitalisasi pelaku usaha. “Festival jangan hanya seremonial tahunan. Harus rutin dan pasti, sehingga wisatawan tahu kapan dan ke mana harus datang,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Ekraf sekaligus Tim Percepatan Pembangunan (TPP), Haris Satria, menyampaikan bahwa addendum PMK3I ini menjadi tahapan krusial agar Padang bisa melaju ke UNESCO pada 2027. “Jika di triwulan pertama ini Padang tidak melakukan addendum, bisa dipastikan kita tidak maju ke UNESCO 2027. Ini satu-satunya kota yang diberi kesempatan addendum di 2026,” jelas Haris.
Ia menambahkan, Padang dinilai sangat potensial di bidang kuliner dan ditargetkan menjadi kota gastronomi pertama dari Indonesia. “Target kita jelas, Padang harus menjadi City of Gastronomy pertama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi kerja bersama komunitas, akademisi, bisnis, dan media,” tegasnya.
Melalui addendum ini, Pemko Padang optimistis ekosistem gastronomi lokal semakin kuat dan siap bersaing di tingkat dunia.(Viqi / Charlie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »