Memasuki Ramadan, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub Minta Tempat Hiburan Dilarang, Singgung Satpol PP dan Dubalang Kota

Memasuki Ramadan, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub Minta Tempat Hiburan Dilarang, Singgung Satpol PP dan Dubalang Kota
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub di Masjid Nurul Jannah, Gaung pada Senin (16/2/2026). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Usaha Karaoke, Pub, Bar, Diskotik, Klub Malam dan sejenisnya (termasuk fasilitas yang disediakan hotel) dilarang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan operasional pada satu hari sebelum bulan Ramadhan sampai dengan hari ketiga setelah bulan Ramadhan 1447 H.

Demikin ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub di Masjid Nurul Jannah, Gaung pada Senin (16/2/2026) malam bada'a sholat Isya pada kegiatan zikir dan do'a bersama menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. 

Hadir pada kesempatan itu, Walikota Padang Fadli Amran, Camat Lubeg, Lurah,  tokoh masyarakat dan masyarakat setempat. 

Ini berdasarkan surat edaran Pemko Padang, selain Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. "Pelayanan makan di tempat (dine in sebelum pukul 1600 WIB diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa dengan tetap meryaga norma kesopanan dan ketertiban umum," katanya.   

DPRD Kota Padang, katanya, tentu sangat mendukung, karena Sumatera Barat adalah Ranahnya Minangkabau, dimana ke islamannya berbeda dengan yang lain.  "Untuk di lapangan sendiri ini kita akan menegaskan kepada petugas-petugas kita seperti Pol PP, Dubalang. Kita mendorong pengawasan mereka dalam menjalankan," tugasnya.

Ia juga meminta kinerja Dubalang ini yang ada di seluruh kecamatan di Kota Padang. Artinya ini perlu sebuah rutinitas, sebuah rutin untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif ditengah masyarakat. "Contohnya daerah yang termasuk rawan itu termasuk di Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan .Kita minta memang ini perlu juga diawasi oleh camat-camatnya," ungkapnya.

Jadi memang dari apa yang disaksikan pada hari ini, katanya, sebetulnya ini adalah momentum yang berkaitan dengan masuknya bulan suci Ramadhan. Ia pun menanggapi pidato Wali Kota Padang. "Apa yang dikatakan Bapak Walikota Fadly Amran tadi, kegiatan ini akan menjadi contoh. Tentunya kita patut berikan apresiasi kepada pemuda Gates, khususnya ketua panitia pelaksana serta semua yang ikut andil mendukung dan menyukseskan kegiatan zikir dan do'a bersama ini," ucap Osman Ayub. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »