Ratusan Wartawan Hadiri Konvensi Nasional Media Massa di HPN 2026 Banten, Termasuk dari Sumbar

Ratusan Wartawan Hadiri Konvensi Nasional Media Massa di HPN 2026 Banten, Termasuk dari Sumbar
Ratusan Wartawan hadiri Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Ahad, 8 Februari 2026.

BENTENGSUMBAR.COM
- Ratusan Wartawan hadiri Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Ahad, 8 Februari 2026.

Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. PWI Sumatera Barat (Sumbar) sendiri juga terlibat dengan kegiatan ini. 

Utusan Sumbar langsung dipimpin oleh Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, dan Bendahara Reviandi yang didampingi oleh Romi Delfiano, Sawir Pribadi, DR. H. Amiruddin,  Eriyanto Leo, Zamri Yahya, Syaiful Husein, Andri Besman, dan Yunaidi Jarat. 

"Acara ini sangat penting diikuti  kawan-kawan. Selain narasumber berkompeten, tema yang diangkat adalah kecerdasan buatan atau IA," kata Ketua PWI Sumbar, Widya Navies. 

Isu kecerdasan buatan AI kembali menjadi sorotan utama dalam Konvensi Nasional Media  Massa kali ini. Tahun ini, panitia mengangkat tema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perkembangan artificial intelligence membawa tantangan besar bagi masa depan jurnalisme.

Ia menyebut AI memunculkan berbagai isu dan kekhawatiran, terutama terkait keberlangsungan industri pers dan perlindungan karya jurnalistik.

“Konvensi nasional dalam hari pers nasional 2026 ini seperti biasa setiap tahunnya, yang dibahas kekinian, kontekstual, termasuk kecerdasan buatan, karya karya jurnalistik yg manual,” kata Meutya.

Menurutnya, dunia pers tidak memiliki pilihan selain beradaptasi dengan perubahan teknologi. Pemerintah, lanjut Meutya, menyadari bahwa disrupsi digital memaksa industri media untuk bertahan dan menyesuaikan diri agar tetap relevan di tengah derasnya arus informasi berbasis teknologi.

Ia menekankan bahwa negara hadir untuk mendampingi industri pers melalui kebijakan dan regulasi. Pemerintah berkomitmen menyiapkan aturan yang mampu melindungi karya jurnalistik dari pemanfaatan teknologi AI yang tidak bertanggung jawab. 

“Regulasi AI dari pemerintah terkait keberlangsungan, kita ada beberapa aturan, syaratnya publisher right yang mewajibkan digital platform ketika mengambil karya-karya jurnalistik untuk semacam pembayaran hak pakai dari karya-karya jurnalistik tersebut kepada media, tidak boleh mencaplok begitu Saja,” ujarnya.

Meutya menjelaskan, salah satu regulasi penting yang tengah didorong adalah penerapan publisher right. Aturan ini mewajibkan platform digital memberikan kompensasi kepada perusahaan media ketika menggunakan karya jurnalistik sebagai sumber konten.

“Mengenai kecerdasan buatan, kita sudah membuat Perpres mengenai AI, sekarang sudah di Kemenkum untuk segera ditanda tangani, dan ada aturan yang membuat lebih spesifik mengenai AI,” tuturnya.

Selain publisher right, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran terkait kecerdasan buatan. Saat ini, peraturan presiden tentang AI tengah diproses di Kementerian Hukum dan HAM untuk segera ditandatangani. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »