| Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi dilantik sebagai Ketua PW IPQAH Sumbar periode 2026-2031. |
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum IPQAH Pusat, Said Agil Husin Al Munawar, itu digelar di Masjid Baiturrahmah, Minggu (15/2/2026).
Said Agil Husin Al Munawar menekankan bahwa IPQAH tidak hanya berperan dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), tetapi juga dalam pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai Alquran di tengah masyarakat.
Ia pun berharap kepengurusan baru bagi PW IPQAH Sumbar mampu bekerja profesional, solid, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“Selamat kepada Pak Fadly Amran dan jajaran pengurus. Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga serta meningkatkan pembinaan qari-qariah dan hafiz-hafizah agar Sumatera Barat tetap menjadi barometer prestasi tilawah Alquran di Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, Fadly Amran menegaskan pentingnya peran IPQAH sebagai garda terdepan dalam membina dan mencetak generasi Qurani yang unggul, sekaligus menjaga tradisi prestasi tilawah Sumatera Barat di tingkat nasional maupun internasional.
“Kita ingin melahirkan generasi islami yang Qurani, yang mampu menjaga agama, bangsa, dan negara. Karena itu diperlukan kerja nyata dan komitmen bersama untuk mempersiapkan generasi berikutnya melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fadly Amran menambahkan pelantikan ini harus menjadi momentum konsolidasi dan penguatan program pembinaan Alquran, mulai dari tingkat daerah hingga provinsi.
“Sinergi IPQAH, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat krusial untuk melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah yang berdaya saing tinggi. Kami siap mewujudkannya,” tegas Fadly Amran.
Pelantikan PW IPQAH Sumbar periode 2026-2031 ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, serta para qari-qariah, hafiz-hafizah, dan perwakilan Majelis Taklim Yasin (MTY) dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »