| Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Tahun 2027. |
Kegiatan Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depan, dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat.
Maigus Nasir menegaskan bahwa tahun 2027 akan menjadi periode yang penuh tantangan, khususnya dari sisi pengelolaan keuangan daerah yang membutuhkan langkah-langkah strategis dan terukur.
“Kita memang menyadari bahwa 2027 adalah tahun yang penuh tantangan. Pertama apabila efisiensi tidak berubah. Yang kedua berat karena ada tuntutan undang-undang, belanja pegawai di November 2027 tidak boleh lagi melebihi dari 30 persen,” ujar Maigus Nasir.
Ia menjelaskan, kondisi saat ini menunjukkan belanja pegawai Kota Padang masih berada di angka sekitar 47 persen, sehingga diperlukan upaya besar untuk menurunkannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tantangan lain juga datang dari dampak bencana yang baru saja terjadi, dengan kebutuhan anggaran penanganan yang mencapai angka signifikan, sehingga semakin membebani struktur APBD Kota Padang ke depan", imbuhnya.
“Oleh sebab itu tentu langkah yang akan kita lakukan adalah bagaimana hari ini meyakinkan pemerintah pusat, kemudian pemerintah provinsi untuk bisa memberikan support, memberikan dukungan terhadap kondisi ini. Karena untuk menggeser dari 47 persen ke 30 persen itu tidak gampang, dan efek risiko sosialnya juga cukup besar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Maigus Nasir menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, serta semangat gotong royong sebagai kunci menghadapi keterbatasan fiskal daerah.
"Kita berharap dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh elemen masyarakat, dapat memberikan kontribusi dalam upaya efisiensi belanja serta peningkatan produktivitas dan pendapatan daerah," pungkas Maigus Nasir. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »